Penjelasan Polisi Soal 'Buku Tamu' dan Diary Deudeuh yang Bikin Heboh

Pembunuhan Wanita di Tebet

Penjelasan Polisi Soal 'Buku Tamu' dan Diary Deudeuh yang Bikin Heboh

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Selasa, 14 Apr 2015 14:26 WIB
Jakarta -

Sejak kasus ini bergulir, muncul kabar soal temuan buku tamu yang diduga berisi daftar pria yang mendatangi Deudeuh Alfisahrin (26) di kos. Ada juga buku diary yang dikabarkan berisi aktivitas sang janda. Apa penjelasan polisi soal ini?

Kapolsek Tebet Kompol I Ketut Sudarma membuat sejumlah klarifikasi. Dia meminta publik tidak buru-buru membuat kesimpulan bermacam-macam terkait dua catatan tersebut. Sebab, faktanya memang tidak terlalu signifikan.

"Jadi bukan buku tamu ya. Jadi itu tulisan-tulisan tangan saja. Jadi bukan diary seperti diberitakan kemarin," kata Ketut saat ditemui di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagaimana sudah saya sampaikan kemarin, untuk sementara barang-barang yang kita temukan kemarin seperti dokumen-dokumen, tulisan-tulisan tangan, namun demikian ini belum bisa kita percayai 100% apakah itu milik si korban. Apakah si korban sendiri yang menulis itu? Ini perlu kita pendalaman lebih jauh," jelasnya lagi.

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus pembunuhan Deudeuh. Mulai dari pemilik kos, penjaga kos, tukang parkir dan orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Ketut meminta publik bersabar. Proses penyidikan polisi masih berjalan, dan berbagai kemungkinan sedang ditelusuri.

"Sampai saat ini bisa saya sampaikan bahwa tim kami sedang bekerja, mohon sabar. Sebagaimana yang sudah saya sampaikan terdahulu kami tetap melakukan upaya proses penyidikan kasus ini. Untuk update perkembangan sampai saat ini, kami sedang bekerja. Mohon doa kawan-kawan semua," jelasnya.

Sebelumnya, ada pernyataan dari polisi yang menyebut soal daftar tamu yang mendatangi Deudeuh. Dari situ, kemungkinan ada petunjuk soal pria terakhir yang bersamanya dan ribut-ribut di kamar kos.

(mad/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads