"Iya, hari ini penyidik melimpahkan berkas perkara WK ke penuntutan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (14/4/2015).
Waryono membenarkan bahwa dirinya akan segera duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa. Hari ini memang mantan bawahan Jero Wacik itu dihadirkan ke KPK untuk menandatangani berkas pelimpahan berkas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, dalam waktu 14 hari Waryono akan duduk di kursi sidang. Dia akan didakwa dengan beberapa dakwaan sekaligus.
Waryono ditetapkan sebagai tersangka untuk beberapa kasus sekaligus. Kasus pertama adalah korupsi perawatan gedung ESDM dan korupsi kegiatan sepeda santai. Selain itu, Waryono juga jadi tersangka kasus suap pembahasan APBNP Kementerian ESDM 2013.
(kha/fjr)











































