"Dari wartel," kata Freddy yang diwawancarai TV One. Freddy tengah berada di Ruko Taman Palem, Cengkareng, untuk menjalani gelar perkara kasus narkoba, Selasa (14/4/2015.
Selain menggunakan fasilitas wartel, Freddy juga menggunakan alat komunikasi berdua dua handphone. Padahal, dalam amar putusan untuk Freddy, hak untuk berkomunikasi yang dimilikinya telah dicabut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui kontak telepon itu, Freddy memasan sebanyak 50 ribu pil ekstasi. Dari Jerman, barang haram itu dibawa ke Indonesia setelah sebelumnya melewati Belanda terlebih dahulu.
Meski mengaku meminta pengiriman ekstasi, namun mengenai narkoba jenis baru yakni CC4 yang ditemukan pihak kepolisian, Freddy mengaku tak tahu menahu. "Bisa jadi orang yang di sana mencampur bahan itu karena bisa jadi narkoba, lalu dimasukkan dalam prangko," ujar Freddy.
Dalam kesempatan itu, Freddy yang sampai saat ini belum dieksekusi meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. "Saya minta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perilaku saya ini. Karena apa yang saya lakukan tidak membantu program pemberantasan narkoba," kata Freddy.
Lantas mengapa Freddy tetap beroperasi mendatangkan ekstasi dari Eropa ke Indonesia? Freddy mengaku itu semua dilakukan karena ada dorongan dari jaringan dia di Benua Biru.
"Jaringan saya yang menuntut kepada saya untuk ikut terus. Karena mereka tidak punya orang lagi selain saya di Indonesia," ujar Freddy.
(fjr/ndr)











































