Pasca Cabut Praperadilan, Pihak Hadi Poernomo Janji Siap Penuhi Panggilan KPK

Pasca Cabut Praperadilan, Pihak Hadi Poernomo Janji Siap Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Selasa, 14 Apr 2015 10:58 WIB
Pasca Cabut Praperadilan, Pihak Hadi Poernomo Janji Siap Penuhi Panggilan KPK
Foto: Abror (Setpres)
Jakarta - Pasca pencabutan gugatan praperadilan yang dilakukan tersangka korupsi pajak Bank BCA, Hadi Poernomo, KPK akan langsung melayangkan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Hadi melalui pengacaranya, Yanuar Wasesa menegaskan siap memenuhi panggilan KPK.

"Kalau surat panggilan sudah kami terima, pasti Pak Hadi akan hadir," kata Yanuar di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2015).

Yanuar mengaku hingga saat ini belum tahu apakah surat panggilan dari KPK sudah diterima oleh kliennya atau belum. Pasalnya, sejak kemarin Yanuar mengaku belum berkomunikasi dengan eks Dirjen Pajak itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, kemarin Hadi telah memutuskan untuk mencabut gugatan praperadilan yang sempat diajukannya di PN Jakarta Selatan. Namun, Yanuar mengaku tak tahu alasan kliennya memutuskan untuk mencabut gugatan praperadilannya.

"Ya pokoknya atas permintaan Pak Hadi sebagai klien saya meminta untuk itu dicabut. Itu saja," tegas Yanuar.

Pihak KPK telah menjelaskan akan segera melayangkan panggilan kepada Hadi terkait kasus pajak Bank BCA tahun 1999. Hadi direncanakan akan diperiksa paling lambat hari Jumat pekan ini.

(kha/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads