"Kalau surat panggilan sudah kami terima, pasti Pak Hadi akan hadir," kata Yanuar di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2015).
Yanuar mengaku hingga saat ini belum tahu apakah surat panggilan dari KPK sudah diterima oleh kliennya atau belum. Pasalnya, sejak kemarin Yanuar mengaku belum berkomunikasi dengan eks Dirjen Pajak itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya pokoknya atas permintaan Pak Hadi sebagai klien saya meminta untuk itu dicabut. Itu saja," tegas Yanuar.
Pihak KPK telah menjelaskan akan segera melayangkan panggilan kepada Hadi terkait kasus pajak Bank BCA tahun 1999. Hadi direncanakan akan diperiksa paling lambat hari Jumat pekan ini.
(kha/fjr)











































