Soal Polisi Parlemen, Wakapolri: Itu Baru Cerita-cerita Saja

Soal Polisi Parlemen, Wakapolri: Itu Baru Cerita-cerita Saja

- detikNews
Senin, 13 Apr 2015 23:04 WIB
Soal Polisi Parlemen, Wakapolri: Itu Baru Cerita-cerita Saja
Jakarta - DPR tengah menyusun peraturan tentang parliamentary police atau polisi parlemen yang nantinya bakal dipimpin oleh seorang jenderal polisi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen)‎. Tapi bagi Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, keinginan politisi senayan itu baru sebatas wacana saja.

"Itu kan baru wacana, baru cerita-cerita saja," kata Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (13/4/2015) malam.

"Siapa yang menentukan bintang 1," lanjutnya lagi menjawab pertanyaan wacana dipimpin oleh Brigjen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Badrodin mengakui DPR sudah mengkomunikasikan wacana ini kepada dirinya. Saat itu Badrodin bertanya banyak hal kepada DPR.

"‎Saya bilang kita lihat dulu, nanti konsepnya gimana. Kita itu kan sudah ada stukturnya, satwil, polres, polsek, berapa personelnya? Pengaturannya gimana?" jelas calon Kapolri ini.

Badrodin ingin tahu detil apa-apa saja yang melatarbelakangi keinginan DPR itu. Dia belum bisa berpendapat soal setuju atau menolak.

Dalam draf desain dan konsep usulan parliamentary police yang diperoleh Senin (13/4/2015), ‎struktur organisasi polisi parlemen memiliki 3 unsur penting yang dibagi menjadi 8 unsur dengan tata kerja dan tugas masing-masing. Yaitu:

Unsur pimpinan:
1. Unsur pimpinan adalah Direktur yang disingkat Dir dijabat anggota Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjenpol).

Unsur pembantu pimpinan:
1. Unsur pembantu pimpinan adalah Kabagrenim dijabat polisi berpangkat Komisari Besar Polisi (Kombespol).
2. Unsur pembantu pimpinan Kabagbinopsinal dijabat polisi berpangkat‎ Kombespol.
3. Unsur pembantu pimpinan Urkeu dijabat polisi berpangkat‎ Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
‎4. Unsur pembantu pimpinan Urtu dijabat polisi berpangkat‎ AKBP

Unsur pelaksana tugas pokok:
1. Unsur pelaksana Sub Direktorat Tugas Umum (Subditgasum) dijabar polisi berpangkat Kombespol.
2. Unsur pelaksana Sub Direktorat Massa (Subditdalmas) dijabar polisi berpangkat Kombespol.
3. Unsur pelaksana Sub Direktorat Intelijen Keamanan (Subdit Intelkam) dijabat polisi berpangkat Kombespol.

Dalam urainnya‎, unsur pembantu pimpinan hanya satu orang polisi yaitu berpangkat Brigjen eselon II A. Kemudian, untuk unsur pembantu pimpinan dengan rinciannya diisi 39 personel polisi.

Satu lagi unsur pelaksana tugas pokok dengan rincian pimpinan dan anggotanya diisi 1.154 personel polisi. Dengan demikian, total jumlah polisi parlemen yang disiapkan sebanyak 1.194 personel.



(mok/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads