Soal Pemilik Hai Fa yang Laporkan Menteri Susi, Ini Tanggapan Wakapolri

Soal Pemilik Hai Fa yang Laporkan Menteri Susi, Ini Tanggapan Wakapolri

- detikNews
Senin, 13 Apr 2015 21:25 WIB
Jakarta - Pemilik kapal MV Hai Fa yang diduga mengangkut ikan ilegal dari laut Indonesia melaporkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ke Bareskrim Polri. Menurut Wakapolri, laporan tersebut kini ada di tahap penelitian oleh pihak kepolisian.

"Ya proses hukum harus jalan. Tapi kan sebelum diproses kan dilakukan penelitian, penyelidikan, apakah benar itu ada tindak pidananya. Tapi kalau gak ada kan juga kita hentikan," kata Badrodin di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/4/2015).

Menurut Badrodin, laporan tersebut tidak bisa langsung ditolak. Akan tetapi harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu oleh penyidik Bareskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan melalui proses dulu penelitian dan penyelidikan. Tidak langsung ditolak. (Saat ini) masih dilakukan penelitian," terangnya.

Susi dilaporkan pekan lalu. Saat mendapatkan laporan tersebut, ia menyatakan ada orang kuat dibalik kepemilikan kapal MV Hai Fa. Ia pun kini telah menunjuk tim kuasa hukum untuk menanggapi laporan tersebut.

(rna/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads