"Soal ada transfer ke Ratu Samagat saya nggak tahu. Saya bukan mengadili (putusan MK atas gugatan Pilkada Tapteng,red) dan tidak pernah menghubungi," kata Akil bersaksi untuk Bonaran Situmeang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/4/2015).
Akil yang sudah berstatus terpidana ini lantas mengklaim baru mengetahui adanya transfer duit dalam 2 tahap masing-masing Rp 900 juta dalam persidangan sebelumnya saat dia menjadi terdakwa di PN Tipikor. Akil juga mengaku tak mengenal Bakhtiar Ahmad Sibarani yang ikut mentransfer duit Rp 900 dari total Rp 1,8 miliar tersebut.
"Itu 2010 utang batubara Rp 2,1 miliar dibayar dengan cek nggak bisa cair. Kemudian membuat pernyataan akan diselesaikan 30 Oktober 2011," sambung Akil menyebut duit yang dikirim ke rekening CV Ratu Samagat merupakan pembayaran utang.
Saat ditanya Hakim M Muchlis, Bonaran membantah pernah berkomunikasi dengan Bachtiar Sibarani. "Saya nggak pernah ketemu," sebutnya.
Hakim Anggota Saiful Arif mempertanyakan klaim Akil mengenai duit yang dikirim merupakan pembayaran utang. Menurut Akil surat pengakuan utang dibuat sepihak di Pontianak. "Kan (duitnya) diperuntukkan untuk CV," imbuh Akil.
Bonaran didakwa menyuap Akil Mochtar Rp 1,8 miliar. Menurut Jaksa KPK, suap diberikan agar MK menyatakan kemenangan Bonaran pada Pilkada Tapteng tahun 2011, tetap sah sebagaimana keputusan KPU.
Untuk mengamankan kemenangan Bonaran, Akil lantas meminta disediakan duit Rp 3 miliar. Karena itu Bonaran meminjam uang kepada Aswar Pasaribu termasuk ke Arif Budiman untuk memenuhi permintaan tersebut.
Dalam dakwaan disebutkan Tomson setelah mengambil duit Rp 1 miliar di BNI 46 Rawamangun, langsung menyerahkannya kepada Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Keesokan harinya pada tanggal 17 Juni 2011, Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Subur Effendi mentransfer uang Rp 900 juta ke rekening CV Ratu Samagat sesuai permintaan Akil. Sedangkan pemberian tahap kedua, Bonaran melalui orang suruhannya mengirim duit Rp 900 juta pada 20 Juni 2011 juga ke rekening CV Ratu Samagat.
(fdn/jor)











































