Ahok: Nilai Pagu APBD 2015 Masih Bisa Berubah dalam Pembahasan APBDP

Ahok: Nilai Pagu APBD 2015 Masih Bisa Berubah dalam Pembahasan APBDP

- detikNews
Senin, 13 Apr 2015 19:33 WIB
Ahok: Nilai Pagu APBD 2015 Masih Bisa Berubah dalam Pembahasan APBDP
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima keputusan Kemendagri yang mengesahkan nilai APBD 2015 DKI senilai Rp 69,28 triliun. Meski demikian, Ahok mengatakan nilai pagu tersebut masih dapat berubah dalam evaluasi untuk APBD Perubahan.

"Kemendagri maunya gitu tunggu saja sampai kuartal pertama ini pemasukan DKI gimana. Kalau memang bisa besar, Rp 72,9 triliun itu bisa kita (masukkan) di APBD-P. Tadi laporan Wagub sama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) kayak begitu," terang Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (13/4/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku masih memiliki secercah harapan untuk bisa mendapatkan anggaran senilai Rp 72,9 triliun. Bila benar adanya, maka Ahok berencana akan menambah BUMD yang mendapat penyertaan modal pemerintah (PMP) seperti ke Bank DKI dan PT Food Station Tjipinang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (masih bisa berubah) di APBD-P, nggak tahu kalau dibohongin. Mana tahu saya," celetuknya.

Seperti diketahui, siang tadi Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat diutus mewakilkan Ahok untuk menemui Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek di kantornya. Keduanya sempat berdiskusi menyamakan pandangan secara tertutup.

Hasilnya, Pemprov DKI menyetujui nilai pagu APBD 2015 sebesar Rp 69,28 triliun.

(aws/jor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini