"Satu atau dua hari lagi kita akan laporkan ke polisi. Kita sudah ketemu pengacara untuk membicarakan kasus ini," kata Vinalia salah seorang orangtua murid dalam perbincangan, Senin (23/4/2015).
Vinalia mengatakan, mendaftarkan dirinya dan dua anaknya yang masih SD untuk ikut kursus itu pada Agustus tahun lalu. Total dia menyetorkan uang Rp 33 juta untuk bisa ikut kursus di lembaga ini selama satu tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya kursus di lembaga ini berlangsung normal-normal saja. Namun masalah mulai muncul ketika Desember 2014, tiba-tiba saja waktu kursus diubah dari siang menjadi malam. "Padahal anak saya masih kecil-kecil, waktu kursusnya diubah malam," katanya.
Keanehan lainnya adalah, waktu kursus yang biasanya dua jam setiap pertemuan diubah jadi satu jam setiap pertemuan. Kemudian pas Januari 2015 listrik di tempat kursusnya itu mati.
"Mereka bilang kalau ini listrik mati karena ada masalah di pengelola gedung ternyata listriknya belum bayar," katanya.
Vinalia mengatakan, kursus kemudian sempat diliburkan, namun setelah masuk lagi lokasi kursusnya sudah disegel manajemen gedung. "Ternyata pemiliknya kabur, dan karyawannya juga belum dibayar," katanya.
Vinalia menyatakan, dirinya beserta murid-murid tempat kursus itu akan melaporkan kasus penipuan ini ke polisi. "Satu dua hari lagi akan dilaporkan ke polisi," katanya.
Desi, seorang murid lainnya lembaga ini menyatakan, para pekerja tempat kusus ini dan juga muridnya masih melakukan pengumpulan data-data. "Ini karena bukan para murid saja yang dirugikan, tapi pegawainya juga dirugikan karena tak digaji," katanya.
Desi menyatakan, satu dua hari lagi akan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. "Kita tak mau laporannya sendiri-sendiri, karena itu kita koordinasi agar bisa sekalian laporan ke polisi," katanya.
(nal/ndr)











































