Menhut Temukan Indikasi Illegal Logging di Gunung Tambora

Menhut Temukan Indikasi Illegal Logging di Gunung Tambora

- detikNews
Senin, 13 Apr 2015 17:18 WIB
Menhut Temukan Indikasi Illegal Logging di Gunung Tambora
foto: Dheys/d'traveler
Jakarta - Presiden Jokowi menetapkan Kawasan Gunung Tambora menjadi taman nasional. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menemukan indikasi adanya kegiatan illegal logging di wilayah taman nasional tersebut.

"Muncul juga indikasi illegal logging," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam pesan singkat kepada detikcom, Senin (13/4/2015).

Untuk itu, lanjut Siti, perlu didalami anatomi karakter model illegal loggingnya yang merupakan kebiasaan ladang berpindah. Siti meminta kepada jajaran daerah untuk identifikasi secara detil dan tepat kebiasaan maayarakat dalam kegiatan ladang berpindah atau membakar lahan untuk mengumpulkan rusa yang diburu, dan lain-lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terhadap situasi itu perlu pembinaan masyarakat dengan konsep hutan kemasyarakatan atau hutan desa konservasi atau perhutanan sosial," jelasnya.

"Tentu saja dalam waktu sesegera mungkin akan diberikan petunjuk kerja dan penetapan unit kerja penanganan sementara Taman Nasional Tambora kepada Kepala BKSDA NTB sambil pemantapan kelembagaan yang akan mengelolanya," ungkapnya.

Siti juga menerima masukan dari aktivis untuk gerakan kebersihan pada jalur pendakian Gunung Tambora. Tahun 2016 banyak kegiatan harus menjadi bagian kerja jajaran LHK dan Provinsi NTB Dinas Kehutanan dan BLHD dalam rangka festival Tambora sebagaimana telah diperintahkan Presiden.

"Banyak kegiatan yang perlu disiapkan seperti prasarana jalan, perbaikan jembatan, jungle tracking, stasiun pengamatan burung, sarana wisata panjat tebing, off road, paralayang dan lain-lain," tuturnya.

(mpr/nwk)


Berita Terkait