"Mengecam rencana pengadaan tidak wajar DPR RI. Belum genap satu semester DPR DRI belerja, Sudah mengingkari kehendak rakyat dan mementingkan diri sendiri. Dalam dokumen Rencana Pengadaan Umum DPR di website www.dpr.go.id terdapat beberapa anggaran janggal, aneh dan tidak wajar dengan total hampir Rp. 220 M," terang Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas FITRA, Apung Widadi, Senin (13/4/2015).
"Nama pengadaan dan anggarannya aneh-aneh. Mulai dari biaya pengadaan parfum miliaran hingga penyiaran Humas DPR," tambah Apung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Potensi markup dari pengadaan tersebut tinggi karena tidak sesuai dengan harga rata-rata pasar, misalnya saja pengadaan parfum hingga Rp 2 miliar rupiah dan makanan rusa hingga Rp 600 juta," imbuh dia.
Kemudian juga, hanya untuk biaya perawatan rumah dinas DPR saja hingga senilai Rp 32 miliar setiap tahun, dan hal ini berpotensi diselewengkan karena alokasi yang sama dianggarkan setiap tahun.
"Perlu kembali dipikirkan rencana ini di tengah situasi masyarakat yang mengalami kenaikan bahan pokok akibat naiknya harga BBM. Untuk itu, FITRA menuntut agar DPR membatalkan pengadaan barang-barang yang tidak wajar tersebut. Selanjutnya, DPR harus merevisi alokasi anggaran pengadaan kebutuhan rumah tangga dengan nilai dan harga yang wajar," tutup dia.
(mad/ndr)











































