Jaksa Tahan Tersangka Kasus Korupsi ATC Simulator di Angkasa Pura II

Jaksa Tahan Tersangka Kasus Korupsi ATC Simulator di Angkasa Pura II

- detikNews
Senin, 13 Apr 2015 17:03 WIB
Jaksa Tahan Tersangka Kasus Korupsi ATC Simulator di Angkasa Pura II
Jakarta - Direktur Utama PT Toska Citra Pratama, Reza Gunawan, akhirnya ditahan jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). Reza merupakan tersangka ‎kasus dugaan korupsi Air Traffic Control (ATC) simulator PT Angkasa Pura II di Bandara Soekarno-Hatta.

"Tersangka RG ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2015).

‎Reza telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2014 melalui sprindik nomor print-05/F.2/Fd.1/01/2014. Reza sempat mangkir selama 3 kali ketika dipanggil oleh jaksa penyidik. Selain Reza, ada lagi 4 tersangka lainnya yang telah lebih dulu meringkuk di tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Keempat tersangka yang ditahan yaitu Novaro Martodihardjo (mantan Kasubdit ATS/VP of ATS pd PT AP II), Endar Muda Nasution (Anggota Inspektur Pengawas Pengadaan ATC Tower), Susianto (Tim spesifikasi Teknis & Inspektur Pengawas Pengadaan ATC), dan Sutianto (Mantan ATS Planning & Quality Assurance Manager PT AP II).

‎Dalam kasus tersebut, pihak kejaksaan menyebut kerugian negara senilai Rp 7.453.443.000. Karena telah mangkir 3 kali seharusnya jaksa melakukan jemput paksa terhadap tersangka Reza.

Pekerjaan pengadaan ATC simulator adalah peralatan untuk mensimulasikan semua kegiatan yang dilakukan pengendali lalu lintas penerbangan di dalam melakukan tugas pelayanan pengendalian pendaratan (approach) dan perjalanan pesawat (en-route). Alat ini juga digunakan sebagai indikator kompetensi pengetahuan dan kemahiran seluruh pengendalian lalu lintas udara di lingkungan Angkasa Pura serta mengevaluasi prosedur pengendalian lalu lintas penerbangan.

Kasus korupsi ini bersumber dari APBN 2004 dan diduga pembelian alat ATC tidak sesuai dengan ketentuan perundangan. Mulai dari mekanisme tender hingga muncul pemenang tender yang telah diatur.

(dha/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads