"Pak Ahok harus legowo, harus menerima keputusan Kemendagri," kata anggota dari Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman, Senin (13/4/2015).
Prabowo menyitir pendapat ahli keuangan negara dari Universitas Jayabaya Soemardjijo, bahwa berdasarkan Undang-undang, pendapat Kemendagri-lah yang benar. Namun bila Ahok tak puas dengan pendapat Kemendagri, Ahok bisa menghadirkan pakar untuk mencari kebenarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, menurut Prabowo, penyerapan anggaran APBD tahun 2014 juga tidak 100 persen. Maka jumlah Rp 69 triliun untuk APBD DKI 2015 juga tidak bisa dianggap sebagai jumlah yang kecil.
"Apa Rp 69 triliun itu jumlah yang sedikit? Tahun 2014 saja penyerapannya cuma tercapai Rp 52 triliun kok," kata Prabowo.
Sebelumnya, Tjahjo menegaskan angka Rp 69,286 triliun itu sebagai hasil penjumlahan anggaran belanja Rp 63,65 triliun dalam APBD Perubahan 2014 ditambah dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 5,636 triliun.
"Gubernur DKI harus realistis, jangan hanya manuver opini saja," kata Tjahjo kepada detikcom, Sabtu (11/4).
(dnu/ndr)











































