Dikutip dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR RI, Senin (13/4/2015), anggaran pengadaan komputer tercantum dalam anggaran untuk Biro Umum DPR.
Total anggaran pengadaan komputer untuk ruang kerja anggota dan Setjen DPR senilai Rp 17.345.000.000. Jumlah itu terdiri dari pengadaan PC lengkap untuk ruang kerja anggota DPR RI senilai Rp 12.320.000.000 dan untuk ruang kerja Setjen DPR senilai Rp 5.025.000.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut anggaran Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Setjen DPR RI Tahun 2015 untuk Biro Umum:
VI. Biro Umum: Rp 35.537.182.000 (Total)
1. Penyelenggaraan Kontrak Pihak Ketiga untuk Pengadaan Tenaga Keamanan Setjen DPR RI: Rp 18.192.182.000
2. Pengadaan PC Lengkap untuk Ruang Kerja Anggota DPR RI: Rp 12.320.000.000
3. Pengadaan PC Lengkap untuk Ruang Kerja Setjen DPR RI: Rp 5.025.000.000
(tor/nrl)











































