Ahok-Djarot 'Pasrah' Terima APBD 2015 Senilai Rp 69 T

Ahok-Djarot 'Pasrah' Terima APBD 2015 Senilai Rp 69 T

- detikNews
Senin, 13 Apr 2015 15:16 WIB
Ahok-Djarot Pasrah Terima APBD 2015 Senilai Rp 69 T
Jakarta - Kemendagri telah mengesahkan APBD 2015 senilai Rp 69,28 triliun. Mengetahui itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dan Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pun 'pasrah' menerimanya.

"Tadi saya lapor Pak Gubernur bahwa yang disetujui itu Rp 69 (triliun) sekian. Sementara (ini) kasih (dulu) lah kepada Kemendagri. Sesuai dengan apa yang disampaikan Kemendagri," ujar Djarot kepada wartawan usai melakukan pertemuan tertutup dengan Ahok di Ruang TGUPP Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (13/4/2015).

"Hari ini Pergub bisa ditandatangani. Besok akan diserahkan pada kita," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok yang berada di samping Djarot pun mengamini pernyataan tersebut. Dia mengaku menerima keputusan Mendagri Tjahjo Kumolo.

"Kami harus terima putusan terbaik kemendagri, tapi Mendagri akan melihat dalam perjalanan beberapa bulan ini bisa dievaluasi. Kalau ternyata penerimaan semua bisa meningkat sesuai, kami akan sesuaikan di APBD perubahan seperti tahun lalu," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyebut program penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk sebagian BUMD yang diwacanakan tidak terealisasi. Disesuaikan dengan pagu APBD 2014, Ahok mengaku hanya akan memberikan PMP ke dua BUMD yaitu PT MRT dan PT Transportasi Jakarta.

"PMP terpaksa buat MRT dan Transjakarta saja akhirnya, yang lain nggak bisa," sambungnya.

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya hanya mengikuti anggaran belanja yang diusulkan Pemprov dalam Rapergub APBD 2015. Sehingga tidak mungkin baginya untuk mengesahkan sebesar Rp 69,28 triliun.

"Kan mengacu pada pagu anggaran 2014. Boleh tidak melewati batas pagu? Berarti Rp 63,65 triliun ini yang disahkan. Kan tidak boleh melewati batas pagu," ucap Donny.

"Dia mengajukan Rp 67 triliun, tapi kan pagunya Rp 63 triliun. Sisi pendapatan yang diajukan Rp 64 triliun, ya Rp 64 triliun lah yang kita sahkan. Sisi belanja, belanjanya Rp 63 triliun, kan pagunya Rp 63 triliun. Nah itu lah yang kita sahkan," jelasnya.

Meski demikian, mantan Humas Kemendagri tersebut menyarankan Pemprov untuk mengajukan angka-angka itu dalam APBD Perubahan. Untuk APBD-P sendiri mulai dapat dibahas pada Juni-Juli 2015.

"Solusinya, terhadap usulan itu nanti ditampung di APBD Perubahan. Bulan Juni. Ditampung dan diajukan di perubahan baru kita sahkan lagi," tutup Donny.

Sekadar informasi, sekitar pukul 11.00 WIB Djarot bertolak ke Kemendagri untuk menyamakan persepsi terkait nilai APBD 2015. Djarot pergi seorang diri, sementara Ahok masih memimpin rapat pimpinan.

(aws/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads