Bentuk 1.194 Polisi Parlemen yang Dipimpin Brigjen, Ini Target DPR

Bentuk 1.194 Polisi Parlemen yang Dipimpin Brigjen, Ini Target DPR

- detikNews
Senin, 13 Apr 2015 14:51 WIB
Bentuk 1.194 Polisi Parlemen yang Dipimpin Brigjen, Ini Target DPR
Jakarta - ‎Diam-diam DPR tengah menyusun sebuah peraturan tentang parliamentary police atau polisi parlemen, untuk memperkuat keamanan di kompleks parlemen. Sebuah proposal menjabarkan target yang akan dicapai dengan pembentukan polisi parlemen tersebut.

Dalam draf desain dan konsep usulan parliamentary police atau polisi parlemen yang diperoleh Senin (13/4/2015)‎, ‎dijabarkan beberapa rencana jangka pendek, jangka sedang, dan jangka panjang dari rancangan pembentukan polisi parlemen.

1. Jangka Pendek (1-2 tahun).
a. Terbitnya Skep Kapolri tentang polisi parlemen
b. Membentuk kerangka satuan polisi parlemen dengan dipimpin Pamen Polri berpangkat AKBP di bawah kendali Polda Metro Jaya
c. Menempatkan personal Polri sejumlah 120 orang dari fungsi Dit Pamobvit, Dit Samapta dan Brimobda PMJ
d. Menyiapkan sarana dan prasarana seperti kendaraan mobil patroli (R4, R2, sepeda dan golf car), mess/barak untuk satuan polisi parlemen
e. Menyiapkan SOP pengamanan komplek MPR/DPR/DPD RI

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Jangka Sedang (2 -3 tahun)
a. Terbentuknya Keppres tentang polisi parlemen
b. Terbentuknya struktur organisasi polisi parlemen di bawah kendali Baharkam Polri
c. Terbangunnya kantor, rumah dinas dan mess polisi parlemen yang definitif
d. Jumlah personal polisi parlemen sebanyak tiga perempat dari DSPP
e. Terpenuhinya sarpras polisi parlemen
f. Terpenuhinya anggaran operasional dan pembinaan polisi parlemen

3. Jangka Panjang (3 -5 tahun)
a. Terbentuknya Peraturan Kapolri tentang polisi parlemen
b. Terbentuknya polisi parlemen pada kewilayahan seluruh Indonesia yang merupakan satuan kewilayahan polisi parlemen
c. Terpenuhinya jumlah personil Polpar yang mengembang fungsi Kepolisian Pre Emtif (Bimmas), Preventif (Samapta, Lantas, Brimob, intel) sejumlah 1.194 personil
d. Terpenuhinya sarpras bangunan kantor, mess, kendaraan R2 dan R4, senpi, peralatan pendukung keamanan lainnya yang berstandar internasional
e. Meningkatnya anggaran operasional dan pembinaan polisi parlemen sesuai kebutuhan organisasi.

Rancangan tentang polisi parlemen untuk menguatkan pengamanan di komplek parlemen ini, sudah dibahas lama bahkan sudah 4 kali dalam rapat koordinasi antarBadan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dengan Kapolda Metro Jaya.

Pertama, rapat pada Kamis 7 Februari 2013, Selasa 17 September 2013, Rabu 18 Juni 2014 dan Kamis 20 November 2014. ‎Dalam rancangannya, polisi parlemen akan di‎pimpin seorang jenderal berpangkat Brigadir Jenderal (Brgijen) eselon II A.

Di bawah pimpinan yang disebut Direktur itu, ada unsur pembantu pimpinan yang diisi 39 personel polisi. Kemudian, di bawahnya unsur pelaksana tugas pokok yang diisi pimpinan dan anggota sebanyak 1.154 personel polisi. Sehingga total jumlah polisi parlemen yang disiapkan sebanyak 1.194 personel.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Roem Kono, membenarkan pihaknya tengah menggodok peraturan tentang polisi parlemen tersebut. Namun masih dalam draf yang saat ini masih dibahas oleh Badan Legislasi DPR.

"Soal nama bisa berubah ubah, mungkin namanya pamdal. Disini sekarang ada polisi. Cuma ditingkatkan kapasitasnya, prasarana semua. Komunikasi. Koordinasi itu perlu. Protap seperti apa. Harus diatur melalui peraturan DPR, kalau engga semua orang datang jadi masalah keamanan," ucap Roem Kono, Senin (13/4/2015).

(iqb/trq)


Berita Terkait