Mabes Polri Masih Kaji Usulan DPR Soal Polisi Parlemen

Mabes Polri Masih Kaji Usulan DPR Soal Polisi Parlemen

- detikNews
Senin, 13 Apr 2015 14:36 WIB
Mabes Polri Masih Kaji Usulan DPR Soal Polisi Parlemen
Jakarta - DPR tengah menggodok rencana pembentukan Polisi Parlemen. Organisasi ini nantinya akan dijabat seorang jenderal bintang satu dan membawahi ribuan personel kepolisian yang akan menjaga pengamanan di dalam gedung dewan. Mabes Polri sendiri belum memutuskan soal rencana wakil rakyat tersebut.

"Itu kan masih dirapatkan, masih dalam pembahasan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charlian, Senin (13/4/2015), saat memasuki gedung Bareskrim Polri.

"Jadi belum final," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Anton, pembentukan Polisi Parlemen merupakan inisiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Kalau tidak salah itu usul DPR, ya," ujar Anton.

Dalam lampiran usulan pembentukan polisi parlemen, nantinya akan terdapat 1.194 personel Polri. Jumlah yang tidak sedikit untuk keperluan pengamanan Gedung DPR.

Sedikit kembali ke belakang dimana Wakapolri Komjen Badrodin Haiti di masa jabatannya pernah mengeluarkan edaran tegas menarik seluruh ajudan yang melekar di anggota setingkat Kapolres dan istrinya. Selain itu fungsi staf yang dijalankan kepolisian ditarik dan dikembalikan ke Pegawai Negeri Sipil.

Langkah itu guna pemenuhan fungsi pelayanan di masyarakat. Badrodin sendiri mengakui masih banyak kekurangan tenaga di kepolisian dalam menjalankan roda organisasi.

(ahy/mpr)


Berita Terkait