"Pimpinan fraksi yang sah adalah Agus Gumiwang Kartasasmita dan Fayakhun Andriadi. Jadi kalau ada surat yang tidak ditanda tangani mereka berdua, itu berarti tidak sah," kata Dave saat berbincang dengan detikcom, Senin (13/4/2015).
Dave mengaku belum melihat langsung surat tersebut. Putra Agung Laksono ini hanya mengakui Gumiwang sebagai ketua fraksi dan dia tidak merasa digeser oleh Gumiwang. Oleh sebab itu, ia akan tetap menjalankan tugasnya di Komisi I.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, kubu Ical melakukan rotasi diam-diam terhadap loyalis Agung Laksono. Setelah Zainudin Amali, Yayat Biaro, dan Adies Kadier, kini giliran Fayakhun Andriadi, Meutya Hafid, serta Dave Laksono. Ketiganya digeser dari Komisi I DPR.
Surat rotasi terhadap Fayakhun Cs ini diterbitkan pekan lalu. Fayakhun dan Dave digeser ke Komisi VIII yang membidangi agama dan kesejahteraan rakyat.
(imk/trq)











































