"Untuk Pak HP akan langsung kita layangkan surat panggilan agar bisa diperiksa minggu ini," kata Plt pimpinan KPK, Johan Budi saat berbincang, Senin (13/4/2015).
Johan tak menyebutkan hari apa Hadi akan diperiksa. Namun jika merunut prosedur yang berlaku di KPK, surat panggilan akan dilayangkan tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan. Jika surat dilayangkan hari ini, maka Hadi akan diperiksa pada hari Rabu (15/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, praperadilan Hadi telah resmi dicabut. Tak ada alasan lagi bagi eks Ketua BPK itu untuk menghindari pemeriksaan KPK terkait kasus pajak Bank BCA.
(kha/mpr)











































