Pasca Pencabutan Gugatan Praperadilan, Hadi Poernomo Langsung Dipanggil KPK

Pasca Pencabutan Gugatan Praperadilan, Hadi Poernomo Langsung Dipanggil KPK

- detikNews
Senin, 13 Apr 2015 12:17 WIB
Pasca Pencabutan Gugatan Praperadilan, Hadi Poernomo Langsung Dipanggil KPK
Jakarta - Eks Dirjen Pajak Hadi Poernomo telah memutuskan untuk mencabut gugatan praperadilannya di PN Jakarta Selatan. KPK bergerak cepat, surat panggilan akan langsung dilayangkan.

"Untuk Pak HP akan langsung kita layangkan surat panggilan agar bisa diperiksa minggu ini," kata Plt pimpinan KPK, Johan Budi saat berbincang, Senin (13/4/2015).

Johan tak menyebutkan hari apa Hadi akan diperiksa. Namun jika merunut prosedur yang berlaku di KPK, surat panggilan akan dilayangkan tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan. Jika surat dilayangkan hari ini, maka Hadi akan diperiksa pada hari Rabu (15/4).

Hadi sebelumnya telah tiga kali mangkir dari panggilan KPK. Pada panggilan sebelumnya dia beralasan sakit jantung, sedangkan pada dua panggilan terakhir, Hadi mangkir dengan alasan menunggu proses praperadilan.

Kini, praperadilan Hadi telah resmi dicabut. Tak ada alasan lagi bagi eks Ketua BPK itu untuk menghindari pemeriksaan KPK terkait kasus pajak Bank BCA.


(kha/mpr)


Berita Terkait