"Kita fokus ke sini (praperadilan) dulu. Dan toh praperadilan itu kan acara cepat, menunda seminggu apa salahnya?" kata pengacara Jero, Hinca Panjaitan saat ditemui wartawan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jaksel Senin (13/4/2015).
Siang ini Jero direncanakan menggelar sidang perdana praperadilan. Namun, karena pihak KPK selaku tergugat tak hadir, maka hakim tunggal Sihar Purba memutuskan untuk menunda praperadilan hingga 20 April nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Jero) tidak hadir, karena kita fokus di sini," tutupnya.
Sebelumnya Plt pimpinan KPK, Johan Budi menegaskan bahwa pengajuan gugatan praperadilan tidak akan mempengaruhi proses penyidikan. KPK tetap akan melayangkan panggilan pemeriksaan meskipun praperadilan sedang berjalan.
"Terkait penanganan semua perkara, proses pengajuan praperadilan tidak bisa menghentikan proses penyidikan sampai ada putusan praperadilan itu," tegas Johan saat berbincang.
(rni/mpr)










































