Peselancar Australia Terpidana Kasus Kecelakaan Bebas Hari Ini

Peselancar Australia Terpidana Kasus Kecelakaan Bebas Hari Ini

- detikNews
Senin, 13 Apr 2015 12:14 WIB
Peselancar Australia Terpidana Kasus Kecelakaan Bebas Hari Ini
Jacke pada hari bebasnya dari LP. (Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi - Setelah menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan dalam kasus kecelakaan lalu lintas, seorang peselancar asal Australia akhirnya menghirup udara bebas, Senin (13/4/2015). Jacke Drage David (23) mengakhiri masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Jacke divonis penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibadak pada pertengahan Oktober tahun 2014 lalu. Hakim menyatakan dia terbukti bersalah melanggar Undang-Undang RI tentang Lalu Lintas dalam kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

"Jacke dibebaskan karena masa tahanannya sudah habis, hari ini kami baru akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Cibadak untuk teknis pembebasannya," ujar Nana Herdiana, Kalapas Warungkiara kepada sejumlah wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nana, selama dalam masa tahanan Jacke terbilang cukup aktif dan mengajar bahasa Inggris kepada narapidana lain. Selain itu ia juga merangkul Dharmawanita Lapas untuk rutin mengadakan aerobik satu kali dalam seminggu.

"Kita kan punya fasilitas agar napi yang memiliki kelebihan untuk menularkan ilmunya. Untuk Jacke sendiri dia mengajarkan bahasa Inggris, murid dia sampai 25 orang," lanjut Nana.

Sementara itu kepada sejumlah media Jacke mengaku masih memegang teguh status mualafnya. Sejak masih berstatus tahanan titipan pengadilan, Jacke diketahui sudah memeluk Islam.

"Alhamdulillah, saya sudah bebas. Tak sabar untuk segera bertemu dengan teman dan keluarga," katanya singkat.

Kecelakaan lalu lintas yang berujung ke penjara itu dialami Jacke pada akhir Juni 2014. Saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Cisolok, dia bertabrakan dengan pengendara motor lainnya yang ditumpangi oleh Malaressa (15) dan Kokom (42). Akibatnya Kokom meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Palabuhanratu karena luka di kepalanya.


(rul/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads