JK Berharap Keterangannya Bisa Bantu Yance

JK Berharap Keterangannya Bisa Bantu Yance

- detikNews
Senin, 13 Apr 2015 11:56 WIB
JK Berharap Keterangannya Bisa Bantu Yance
Bandung - Sekitar 35 menit Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan kesaksian dalam perkara dugaan korupsi pembebasan lahan PLTU Sumur Adem di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (13/4/2015). JK berharap keterangan yang disampaikannya itu dapat membantu Yance yang dinilainya tidak bersalah.

"Seperti yang saya jelaskan, bahwa ini dalam rangka percepatan pembangunan. Jadi kalau tidak cepat maka akan jadi masalah, makanya langkah-langkah yang cepat diambil oleh bupati sesuai perintah waktu itu," ujar JK usai sidang pada wartawan.

Jadi apa menurut JK tidak bersalah? "Menurut apa yang saya ketahui, apa yang dilakukan Yance itu sesuai dengan perintah yang dijalankan dengan benar," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun berharap, apa yang disampaikan dalam sidang tadi dapat membantu Yance. "Mudah-mudahan bisa membantu," tuturnya.

Menurut JK, justru jika proyek terlambat maka akan merugikan negara.

"Menurut pandangan saya dia sangat menguntungkan karena dengan cepat telah menyelesaikan, kalau terlambat saja maka negara akan rugi triliunan. Tidak apa-apa pembebasan lahan diatas NJOP. Itu masih sesuai dengan anggaran PLN," tuturnya.


(tya/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads