"Seperti yang saya jelaskan, bahwa ini dalam rangka percepatan pembangunan. Jadi kalau tidak cepat maka akan jadi masalah, makanya langkah-langkah yang cepat diambil oleh bupati sesuai perintah waktu itu," ujar JK usai sidang pada wartawan.
Jadi apa menurut JK tidak bersalah? "Menurut apa yang saya ketahui, apa yang dilakukan Yance itu sesuai dengan perintah yang dijalankan dengan benar," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut JK, justru jika proyek terlambat maka akan merugikan negara.
"Menurut pandangan saya dia sangat menguntungkan karena dengan cepat telah menyelesaikan, kalau terlambat saja maka negara akan rugi triliunan. Tidak apa-apa pembebasan lahan diatas NJOP. Itu masih sesuai dengan anggaran PLN," tuturnya.
(tya/ndr)











































