7 Bulan Berstatus Tersangka, Ini Curahan Hati Jero Wacik

Sidang Praperadilan

7 Bulan Berstatus Tersangka, Ini Curahan Hati Jero Wacik

- detikNews
Senin, 13 Apr 2015 11:57 WIB
7 Bulan Berstatus Tersangka, Ini Curahan Hati Jero Wacik
Jakarta - ‎Mantan menteri ESDM Jero Wacik hadir di sidang perdana praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menumpahkan unek-uneknya setelah tujuh bulan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kemenbudpar dan Kementerian ESDM.

"Sejak saya ditetapkan sebagai tersangka pada 3 September 2014 hampir 7 bulan lebih, saya merasa kok lama betul prosesnya. Sementara hak saya sudah diambil, tidak boleh pergi ke luar negeri, rekening bank ditutup. Itu menyedihkan," kata Jero di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (13/4/2015).

Menurutnya, selama 10 tahun menjadi menteri banyak kontribusi yang dilakukannya untuk negara. "Selama sepuluh tahun jadi menteri, tentu saya bekerjasama dengan seniman, budayawan, saya minta seniman dan budayawaan dari Aceh hingga Papua. Banyak hasil yang sudah kita hasilkan," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat reshuffle kabinet pada 2011, mantan Presiden SBY menunjuknya menjadi menteri ESDM. "Sebenarnya saya sudah sampaikan kepada beliau dengan halus bahwa (saya) tidak mau di ESDM, karena tugas saya di budpar masih banyak," ujar dia.

"Jadi tugas menteri bukan saya ingin menjadi menteri. Banyak teman dan pengamat bilang, Pak Wacik orang rebutan jadi Menteri ESDM kenapa nggak mau? Padahal ini tempat basah," sambungnya.

‎Hari ini seharusnya sidang perdana praperadilan untuk kasusnya digelar. Namun karena pihak KPK tak hadir, hakim tunggal Sihar Purba memutuskan untuk menunda persidangan hingga 20 April nanti.


(aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads