"Sejak saya ditetapkan sebagai tersangka pada 3 September 2014 hampir 7 bulan lebih, saya merasa kok lama betul prosesnya. Sementara hak saya sudah diambil, tidak boleh pergi ke luar negeri, rekening bank ditutup. Itu menyedihkan," kata Jero di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (13/4/2015).
Menurutnya, selama 10 tahun menjadi menteri banyak kontribusi yang dilakukannya untuk negara. "Selama sepuluh tahun jadi menteri, tentu saya bekerjasama dengan seniman, budayawan, saya minta seniman dan budayawaan dari Aceh hingga Papua. Banyak hasil yang sudah kita hasilkan," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tugas menteri bukan saya ingin menjadi menteri. Banyak teman dan pengamat bilang, Pak Wacik orang rebutan jadi Menteri ESDM kenapa nggak mau? Padahal ini tempat basah," sambungnya.
Hari ini seharusnya sidang perdana praperadilan untuk kasusnya digelar. Namun karena pihak KPK tak hadir, hakim tunggal Sihar Purba memutuskan untuk menunda persidangan hingga 20 April nanti.
(aan/nrl)











































