Komisi III DPR RI membidangi masalah pertahanan dan hukum. Komisi ini dinilai strategis karena memiliki mitra kerja antara lain Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Adapun Komisi I DPR RI membidangi masalah pertahanan, luar negeri serta komunikasi dan informatika. Tiga pendukung Agung Laksono yakni Zainuddin Amali, Yayat Biaro dan Adies Kadir yang duduk di Komisi III digeser ke Komisi VIII, yang membidangi masalah agama, sosial dan pemberdayaan perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Meutya Hafid selain hilang dari Komisi I juga tak lagi tercantum sebagai Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP). Kubu Ical menunjuk Dwie Arum Hadiati sebagai Wakil Ketua BKSAP menggantikan Meutya.
Surat pergeseran anggota Fraksi Partai Golkar di komisi dan alat kelengkapan DPR itu diterbitkan pada Kamis, 9 April 2015 lalu. Surat bernomor SJ 00 287/FPG/DPRRI/IV/2015 itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi Golkar kubu Ical Ade Komaruddin dan Sekretaris Fraksi Bambang Soesatyo.
Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan DPR. "Perihal pergantian penetapan nama-nama anggota komisi-komisi dan Badan dari Fraksi Partai Golkar DPR RI karena sesuatu hal, maka dengan ini kami beritahukan bahwa terjadi perubahan penempatan
anggota di komisi-komisi dan badan-badan dari Fraksi Partai Golkar DPR RI," demikian bunyi surat tersebut seperti dikutip detikcom, Senin (13/4/2015).
Pekan lalu Sekretaris Fraksi Partai Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa rotasi adalah hal biasa dan rutin dilakukan di setiap masa sidang. Tujuannya, kata dia, agar ada penguatan-penguatan baru bagi kinerja Fraksi Partai Golkar di setiap komisi.
"Kami sangat membutuhan kemampuan Amali, Yayat maupun Adis di Komisi VIII dan IX yang hari-hari ini para mitranya (pemerintah) memiliki problem yang kompleks," dalih Bambang.
(erd/nrl)











































