"Saya dengar katanya sakit tapi saya belum cek. Kalau tidak sakit, dan saya sudah ada disini, dipastikan hadir," kata Eggi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Menurut Eggi, sidang Sutan akan digelar pukul 14.00 WIB. Hakim ketua Artha Theresia akan memimpin sidang. Kepada wartawan, Eggi mempertanyakan surat dakwaan yang disebutnya tanpa alat bukti.
"Makanya kita hadapi di sidang Tipikor kita bongkar bagaimana bukti yang dimaksud KPK. Sutan tidak pernah menerima apapun dalam konteks gratifikasi. Semuanya katanya-katanya, masak tuduhan katanya," tutur dia.
Sutan disangka menerima duit dari sejumlah pihak juga pemberian lainnya berupa aset. Surat dakwaan akan dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum pada KPK yang dipimpin Dody Sukmono.
(fdn/mpr)











































