Golkar Terancam Tak Ikut Pilkada, Bamsoet: Belanda Masih Jauh Kok

Babak Baru Kisruh Golkar

Golkar Terancam Tak Ikut Pilkada, Bamsoet: Belanda Masih Jauh Kok

- detikNews
Senin, 13 Apr 2015 10:58 WIB
Golkar Terancam Tak Ikut Pilkada, Bamsoet: Belanda Masih Jauh Kok
Bambang Soesatyo (foto-detikcom)
Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik menegaskan bahwa partai yang bersengketa bisa mengikuti pilkada serentak bila sudah ada keputusan pengadilan yang sifatnya tetap alias inkrah. Apabila belum ada putusan inkrah sampai batas waktu pendaftaran, maka partai yang berkonflik tersebut terancam tak bisa ikut pilkada.

Bendahara Umum Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) masih optimistis partainya bisa ikut pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember tahun ini. Apalagi konflik di Partai Golkar saat ini tinggal menunggu putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Bagi kami, signal ketua KPU itu bukanlah pertanda kiamat. Walaupun kita belum tahu penzoliman pemerintah ini, baik terhadap Golkar maupun PPP akan berakhir sampai kapan. Golkar tidak perlu panik. Kita tunggu saja perkembangan keputusan pengadilan sampai batas waktu pendaftaran. Belanda masih jauh kok," kata Bambang Soesatyo dalam pesan singkat, Senin (13/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bambang, jika putusan PTUN memenangkan kubu Aburizal Bakrie, maka otomatis bisa mengikuti Pilkada tahun ini. Namun situasi bisa berubah jika membaca kasus PPP, di mana Menkumham mengajukan banding ke PT TUN sehingga prosesnya makin panjang.

Pada kondisi itu, Bambang kembali menyebut kisruh Golkar dan PPP sebetulnya lahir karena campur tangan pemerintah lewat intervensi Menkumham. Padahal kubu yang disahkan menurutnya, tak penuhi syarat selenggarakan Munas.

"Sudah menjadi rahasia umum dan terkuak secara telanjang di publik bahwa pemerintah atau penguasa telah memanfaatkan konflik internal parpol Golkar dan PPP untuk kepentinggannya sendiri. Yakni menjaga kekuasaan agar tidak terganggu, khususnya di parlemen," ujar anggota komisi III DPR itu.

(iqb/erd)


Berita Terkait