Sidak dilakukan di SDN 09, SDN 10, dan SDN 11 Rawamangun, Jl Pemuda No.6, Jaktim, Senin (13/4/2015). Beberapa jajanan, seperti cilok, lontong, sate kikil, dan kerupuk makaroni, diambil sample-nya untuk diperiksa di laboratorium mobile milik BPOM yang dibawa ke lokasi.
"Fokusnya pada SD dulu karena SD awal anak-anak mengenal makanan jajanan. TK itu masih orangtua nungguin. Kalau SD kan mulai minta sangu. SMP daya beli besar. Kita sample yang makanannya diduga mengandung barang berbahaya," ungkap Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Dewi Prawitasari di lokasi sidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh yang juga turut memantau jalannya sidak, kegiatan ini dilakukan sebagai mekanisme jaminan kesehatan anak. Ini terkait pemenuhan hak kesehatan anak yang diatur oleh UU.
"Ini sebagai mekanisme jaminan kesehatan anak untuk memenuhi hak kesehatan anak. Biasanya lembaga pendudikan lebih fokus pada pendidikan, jajanan yang layak dan sehat untuk anak seringkali tidak tergarap dengan baik," jelas Asrorun di lokasi yang sama.
Siswa-siswa SD yang disidak ini pun menyambut positif apa yang dilakukan BPOM dan KPAI. Sambil melihat proses pengecekan sample, anak-anak ini juga mendapat penyuluhan dari staf BPOM mengenai makanan-makanan yang berbahaya.
"Aku sering makan ini (cone es krim), tapi kalau ini aku nggak boleh makan sama mama," ucap Riza, siswa kelas 5 SDN 09 Rawamangun sambil menunjuk contoh-contoh makanan berbahaya yang ditunjukkan tim BPOM.
(ear/aan)











































