Korupsi Stadion Bandung Lautan Api, Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Baru

Korupsi Stadion Bandung Lautan Api, Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Baru

- detikNews
Senin, 13 Apr 2015 09:41 WIB
Jakarta - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dan Polda Jabar menetapkan enam tersangka baru dalam dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, penyidik kepolisian menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka dalam pembangunan stadion yang berada d timur Kota Bandung.

"Sampai saat ini sudah ada tujuh tersangka, termasuk yang sebelumnya (YAS)," kata Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Komisaris Besar Yudiawan saat berbincang dengan detikcom, Senin (13/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Yudiawan mengaku lupa nama para tersangka. Alasannya dia tidak membawa catatan penetapan tersangka tersebut.

"Lupa saya namanya, tapi yang jelas ada lima dari pemerintahan kota dan dua dari perusahaan pembangunan stadion," ujar Yudi.

Dari lima orang pemerintahan kota tersebut ada yang sudah tidak lagi aktif di pemerintahan. "Ada yang sudah pensiun, kepala dinasnya," beber Yudi.

Proyek Stadion Gelora Bandung Lautan Api adalah proyek tahun anggaran 2009-2014. Proyek yang mulai bergulir jaman Wali Kota Dada Rosada ini menelan biaya cukup fantastis, yaitu Rp 545 miliar. Peresmian stadion dilakukan Wali Kota Bandung saat itu, Dada Rosada.

Stadion Gelora Bandung Lautan Api adalah sebuah stadion olahraga bertaraf internasional yang berada di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Stadion berada di antara ruas Jalan Tol Cileunyi-Padalarang KM 151 dan Jalan By Pass Soekarno-Hatta, Bandung.

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads