"Kami datang dulu ke Pengadilan Tipikor," ujar pengacara Pristono, Tonin Tahta saat dihubungi Senin (13/4/2015).
Hari ini sidang praperadilan Pristono memang juga digelar di Pengadilan Negeri Jaksel. Sidang beragendakan kesimpulan akan dimulai pukul 15.00 WIB. "Karena itu kami ke Tipikor dulu," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu hari berubah itu dakwaan. Ada yang dibuang bagian penerimaan duit yang sebelumnya dicantumkan. Ini menunjukkan dakwaan memang tidak cermat, lagipula soal penerimaan duit itu hasil sah dari penghasilan Pak Pristono terkait kepemilikan properti yang disewakan," ujar Tonin.
Sebelumnya Hakim Ketua Artha Theresia menjadwalkan sidang Pristono digelar pukul 10.00 WIB. Sidang Senin (6/4) pekan lalu ditunda karena Pristono tidak didampingi tim pengacara yang mengurus sidang praperadilan.β
(fdn/ndr)











































