"Paling ringan teguran tertulis, paling berat di hukum mati. Maksudnya dihilangkan eksistensinya di DPR (PAW -red)," ujar ketua MKD Surahman Hidayat kepada detikcom, Minggu (12/4/2015)
Menurut Surahman, pihaknya belum bisa menentukan anggota yang bersalah dalam kasus yang disebutnya sebagai boxing di Komisi VII itu. Meski menurut pengakuan Mulyadi dirinya dipukul, sehingga bukan adu jotos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surahman mengatakan, MKD akan mulai membahas kasus itu minggu depan sekaligus beberapa kasus lain yang masuk ke MKD. "Ada beberapa kasus termasuk yang di komisi VII," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, perkelahian anggota komisi VII itu terjadi pada Rabu (8/4) lalu, di sela rapat dengan Menteri ESDM Sudirman Said. Peristiwa itu tak disaksikan wartawan karena terjadi di lorong dekat toilet Komisi VII, bukan di ruang rapat.
Menurut Mulyadi (PD), dirinya dipukul tiga kali usai keluar dari toilet di sela rapat karena diduga Mustofa (PPP) kesal diingatkan soal lamanya interupsi dalam rapat. Sehingga versinya adalah pemukulan. Sementara Mustofa hingga kini belum memberi keterangan.
Meski begitu, Fraksi PPP melalui Hasrul Azwar sudah meminta maaf atas kejadian pemukulan itu. Begitu juga ketua DPR Setya Novanto. Bahkan, politisi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, kakak dari Mustofa sudah melobi rekannya Mulyadi agar dimaafkan dan tak melanjutkan ke ranah hukum.
(iqb/mad)











































