Kepolisian Daerah Jambi mengatakan, peristiwa ini terjadi di Parit Dua RT 6 Desa Kemuning Tanjung Jabung Barat, Jambi. Saat itu Abdul dikabarkan hilang pada Jumat (10/4/2015) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Korban sedang buang air besar di jembatan dekat rumahnya, tiba-tiba terdengar suara minta tolong dari korban," kata Kapolda Jambi Brigjen Bambang Sudarisman dalam keterangannya, Minggu (12/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polsek Tungkal Ilir, bersama Kepala Desa dan perangkat Desa Kemuning lalu melakukan pencarian di sekitar sungai dengan dibantu warga. Kemudian 'tim gabungan' ini menemukan seekor buaya dewasa dengan panjang sekitar 4 meter pada keesokan harinya di sungai yang sama.
Buaya itu pun ditangkap warga. Beberapa jam setelah penemuan buaya itu, warga menemukan potongan jasad Abdul Karim di sekitaran sungai. Kondisinya mengenaskan, dengan kondisi tangan hilang, dan kedua kaki patah. Potongan jenazah kemudian dievakuasi ke rumah korban.
Karena masih ada organ tubuh yang belum ditemukan, maka polisi berkoordinasi dengan BKSDA Resort Tanjab Barat, Camat Bram Itam, perangkat desa dan pihak keluarga. Jenazah Korban yang sudah ditemukan akan segera dimakamkan.
Dari bentuk luka dan kondisi jenazah, Polisi menduga Abdul Karim diterkam buaya. Namun si buaya tidak lantas akan 'disembelih' begitu saja. Polisi akan melakukan cara lain.
"Sedangkan bagian organ tubuh yang diduga diperut buaya akan diupayakan dikeluarkan dengan cara dimuntahkan," ujar Brigjen Bambang.
(idh/fjr)











































