Tolak Pengasapan DBD, Rumah Dubes & Elit akan Kena Sanksi

Tolak Pengasapan DBD, Rumah Dubes & Elit akan Kena Sanksi

- detikNews
Jumat, 11 Feb 2005 11:49 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso akan mengenakan sanksi tegas bagi rumah milik duta besar (Dubes) dan rumah elit yang menolak program pengasapan mengantisipasi wabah demam berdarah dengue (DBD)."Saya prihatin dengan rumah dubes dan masyarakat elit, seperti di Pondok Indah yang tidak mau membukakan pintu untuk melaksanakan program fogging (pengasapan). Kalau misalnya di tempat tersebut ada sarang nyamuk maka masyarakat sekitarnya akan terkena juga," kata Gubernur DKI Sutiyoso dalam sambutannya di acara sosialisasi pemberantasan DBD di Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2005)."Saya minta rumah dubes dan masyarakat elit untuk bekerja sama dan saling membantu. Kalau tidak, nanti saya akan memberikan sanksi," tandasnya.Sanksinya apa?"Berupa peringatan terlebih dahulu," ujar dia. Menurut Sutiyoso, program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) selama 30 menit mencontoh negara Kuba yang berhasil memberantas nyamuk sampai 0 persen. "Saya mengimbau kepada masyarakat yang anaknya terkena demam agar cepat-cepet memeriksakan darah ke dokter, meskipun belum ketahuan sakitnya apa. Secepatnya periksa darah ke dokter," imbau dia."Soalnya, banyak masyarakat yang tidak tahu anaknya kena demam berdarah.Lagipula kan Pemda DKI Jakarta telah memberikan pelayanan gratis untuk kelas III," demikian Sutiyoso. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads