"Kami siap berkoordinasi dengan Polri, polisi harus bantu kita bila ada petugas LP yang menyimpang," ujar Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Handoyo Sudrajat saat dihubungi Jumat (10/4/2015) malam.
Handoyo memastikan pihaknya terbuka terhadap penelusuran Polri mengenai dugaan keterlibatan sipir LP. "Bila memang petugas kami menyimpang, silakan diproses. Kami tidak akan melindungi bila polisi punya bukti cukup," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kamtib melaksanakan fungsi pengawasan internal. Tetapi pelaku dibawa polisi, mestinya kalau dia bisa bicara siapa petugas yang bantu misalnya si X itu akan mudah ditindaklanjuti," katanya.
Direktorat IV Tindak Pidana Bareskrim Polri menangkap seorang narapidana LP Narkotika Cipinang karena kepemilikan ratusan lembar narkoba jenis CC4. Kepala LP Narkotika Krismono memang menyebut ada indikasi keterlibatan petugas LP.
"Ini masih kita selidiki dan bekerja sama dengan Bareskrim. Kalau ada indikasi petugas kami terlibat kami akan proses dan usulkan dipecat. Kami tegas di sini tidak ada ampun bagi siapapun yang terlibat dan membantu pengedaran narkoba," kata Krismono.
(fdn/dnu)











































