Dirjen PAS Persilakan Polisi Tangani Bila Ada Petugas Terlibat Kasus Narkotika di LP

Dirjen PAS Persilakan Polisi Tangani Bila Ada Petugas Terlibat Kasus Narkotika di LP

- detikNews
Sabtu, 11 Apr 2015 10:02 WIB
Dirjen PAS Persilakan Polisi Tangani Bila Ada Petugas Terlibat Kasus Narkotika di LP
Handoyo Sudrajat
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM siap berkoordinasi dengan Polri terkait penemuan penyelundupan narkoba oleh jaringan gembong narkoba Freddy Budiman di LP Narkotika Cipinang. Bila ada bukti keterlibatan petugas, Polri dipersilakan melakukan proses hukum.

"Kami siap berkoordinasi dengan Polri, polisi harus bantu kita bila ada petugas LP yang menyimpang," ujar Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Handoyo Sudrajat saat dihubungi Jumat (10/4/2015) malam.

Handoyo memastikan pihaknya terbuka terhadap penelusuran Polri mengenai dugaan keterlibatan sipir LP. "Bila memang petugas kami menyimpang, silakan diproses. Kami tidak akan melindungi bila polisi punya bukti cukup," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya Kemenkum melalui jajaran Direktorat Bina Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) juga melakukan kontrol internal terhadap para petugas LP. Apapun informasi yang diberikan oleh napi yang diamankan petugas Polri dijamin Handoyo akan ditindaklanjuti.

"Kamtib melaksanakan fungsi pengawasan internal. Tetapi pelaku dibawa polisi, mestinya kalau dia bisa bicara siapa petugas yang bantu misalnya si X itu akan mudah ditindaklanjuti," katanya.

Direktorat IV Tindak Pidana Bareskrim Polri menangkap seorang narapidana LP Narkotika Cipinang karena kepemilikan ratusan lembar narkoba jenis CC4. Kepala LP Narkotika Krismono memang menyebut ada indikasi keterlibatan petugas LP.

"Ini masih kita selidiki dan bekerja sama dengan Bareskrim. Kalau ada indikasi petugas kami terlibat kami akan proses dan usulkan dipecat. Kami tegas di sini tidak ada ampun bagi siapapun yang terlibat dan membantu pengedaran narkoba," kata Krismono.

(fdn/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads