PPP Djan Faridz Senang Megawati Kembali Jadi Ketum PDIP

PPP Djan Faridz Senang Megawati Kembali Jadi Ketum PDIP

- detikNews
Sabtu, 11 Apr 2015 08:16 WIB
PPP Djan Faridz Senang Megawati Kembali Jadi Ketum PDIP
Pengurus PDIP 2015-2020 (Lamhot Aritonang/detikFoto)
Jakarta - Megawati Soekarnoputri kembali terpilih menjadi Ketum PDI Perjuangan secara aklamasi. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik terpilihnya Mega dan susunan kepengurusan partai banteng moncong putih tersebut.

"Dengan Bu Mega terpilih, itu sesuatu yang menyenangkan PPP karena kebijaksanaan Beliau terhadap kita akan tetap menjaga hubungan baik antar partai," kata Ketum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz saat dihubungi Jumat (10/4/2015) malam.

Menurut Djan, kepengurusan DPP PDIP yang didominasi orang lama membawa keuntungan sendiri terkait hubungan antar parpol. "Beliau orang lama, dan hubungan yang sudah baik akan makin terjalin baik," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djan menegaskan partainya memang mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Asalkan kebijakan pemerintah pro rakyat, PPP tak segan memberi dukungan. "Kalau berlaku baik kepada rakyat wajib kita dukung. Tapi kalau zalim wajib kita tegur," sambungnya.

Tanpa ada riak politik, PDIP memang sukses menetapkan Mega menjadi ketum untukk 5 tahun mendatang. Setelah sah memegang tongkat komando PDIP, Mega secara cepat menyusun struktur kepengurusan inti.

Tak ada kejutan mencolok dari susunan pengurus DPP PDIP yang ditentukan Mega. Sebagian besar merupakan orang lama yang duduk di kepengurusan periode 2010-2015.

Ada nama baru seperti Prananda Prabowo, putra Mega yang ditunjuk sebagai Ketua DPP bidang Ekonomi Kreatif. Sedangkan dua orang lama yakni Maruarar Sirait dan Effendi Simbolon harus terdepak dari kursi kepengurusan.

Kondisi langgeng PDIP memang berbeda dengan sejumlah parpol termasuk PPP yang masih berkutat dengan polemik dualisme kepengurusan. Tapi Djan yakin putusan PTUN yang membatalkan SK pengesahan kubu Romahurmuziy akan tetap sama dalam putusan banding nantinya.

"Kita yakin tetap menang pada proses banding. Tapi yang disayangkan Menkum Yasonna Laoly menghabiskan waktu dan biaya untuk banding. Beliau harusnya memberi contoh mengenai perilaku taat hukum," kata Djan memastikan Hak Angket terhadap Yasonna tetap digulirkan.

(fdn/dnu)


Berita Terkait