Waka DPR: Anggota Dewan Harus Dukung Pencegahan dan Penindakan Korupsi

Waka DPR: Anggota Dewan Harus Dukung Pencegahan dan Penindakan Korupsi

Hardani Triyoga - detikNews
Sabtu, 11 Apr 2015 06:58 WIB
Waka DPR: Anggota Dewan Harus Dukung Pencegahan dan Penindakan Korupsi
Jakarta - Wakil Ketua DPR menyesalkan tertangkap tangannya anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah dalam perkara suap. DPR mendukung proses hukum Adriansyah yang dilakukan KPK

"Kami menyayangkan karena melihat ini pelanggaran. Kok bisa seperti ini," kata Agus saat dihubungi detikcom, Jumat (10/4/2015).

DPR menurut Agus tak bisa mengintervensi proses hukum berjalan di KPK. Namun secara etika, penangkapan Adriansyah ini juga dibahas dalam Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tak bisa intervensi KPK. Pelanggaran etika ini juga diproses MKD, bagaimana nanti ya dilihat," ujarnya.

Lantas, apa upaya pimpinan DPR terkait persoalan ini agar tak terulang lagi? Ia mengatakan upaya KPK dalam pencegahan serta penindakan harus didukung.

"Begini upaya preventif itu bukan buat seminar pencegahan korupsi gandeng KPK. Keseluruhan harus paham bahaya korupsi itu. Pencegahan dan penindakan korupsi itu harus didukung betul-betul terlaksana," sebutnya.

KPK mengamankan duit suap dengan rincian masing-masing pecahan 1.000 dollar Singapura 40 lembar, uang rupiah pecahan Rp 100 ribu sebanyak 485 lembar serta pecahan Rp 50 ribu berjumlah 147 lembarโ€Ž.

Jika dikalkulasikan duit pecahan rupiah totalnya Rp 55.850.000. Sedangkan duit SGD yang disita jumlahnya sekitar Rp 376.000.000 (1 SGD=Rp 9.400). Total keseluruhan duit sekitar Rp 431.850.000.

(hat/fdn)


Berita Terkait