Kabur Saat Ditilang Polisi, Ternyata Irfan Bawa Motor Curian

Kabur Saat Ditilang Polisi, Ternyata Irfan Bawa Motor Curian

- detikNews
Sabtu, 11 Apr 2015 06:38 WIB
Jakarta - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian motor di Bulak Kapal, Bekasi. Pelaku diamankan setelah polisi mulanya melakukan penilangan karena pelaku tidak menggunakan helm.

"Kejadiannya kemarin (104) malam sekitar pukul 19.30 WIB di pertigaan Bulak Kapal," ujar Kasubag Humas Polres Bekasi Kota, AKP Siswo dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Sabtu, (11/4/2015).

Pelaku bernama Irfan (43) mulanya dihentikan oleh anggota Polantas karena tidak menggunakan helm saat berkendara. Memang sebulan terakhir polisi tengah gencar melakukan operasi simpatik hingga akhir bulan nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika itu Brigadir Heri, Aiptu Sigit, Aiptu Subirna dan Aiptu Tukino tengah bertugas mengatur lalu lintas. Melihat seorang berkendara sepeda motor tanpa memakai helm pengendara tersebut langsung diberhentikan," tutur AKP Siswo.

Irfan tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan kendaraan ketika polisi melakukan penilangan. Saat itu pelaku berusaha kabur.

"Pelaku sempat berusaha melarikan diri saat diperiksa tidak bisa menujukkan surat kendaraan sepeda motor. Saat dilakukan penggeledahan di saku jaket pelaku didapati kunci letter sebanyak 4 buah," ujarnya.

Saat diinterogasi, Irfan ternyata mengaku membawa motor hasil curian. Motor Honda Varia B 6821 FZB langsung diamankan ke Mapolresta Bekasi Kota.

"Pelaku mengaku baru saja mencuri motor, oleh anggota di lapangan peristiwa dilaporkan langsung Kasat Lantas Kompol Heribertus yang kebetulan tengah melakukan patroli rutin," ujar AKP Siswo.

(edo/fdn)


Berita Terkait