"Kejadiannya kemarin (104) malam sekitar pukul 19.30 WIB di pertigaan Bulak Kapal," ujar Kasubag Humas Polres Bekasi Kota, AKP Siswo dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Sabtu, (11/4/2015).
Pelaku bernama Irfan (43) mulanya dihentikan oleh anggota Polantas karena tidak menggunakan helm saat berkendara. Memang sebulan terakhir polisi tengah gencar melakukan operasi simpatik hingga akhir bulan nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irfan tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan kendaraan ketika polisi melakukan penilangan. Saat itu pelaku berusaha kabur.
"Pelaku sempat berusaha melarikan diri saat diperiksa tidak bisa menujukkan surat kendaraan sepeda motor. Saat dilakukan penggeledahan di saku jaket pelaku didapati kunci letter sebanyak 4 buah," ujarnya.
Saat diinterogasi, Irfan ternyata mengaku membawa motor hasil curian. Motor Honda Varia B 6821 FZB langsung diamankan ke Mapolresta Bekasi Kota.
"Pelaku mengaku baru saja mencuri motor, oleh anggota di lapangan peristiwa dilaporkan langsung Kasat Lantas Kompol Heribertus yang kebetulan tengah melakukan patroli rutin," ujar AKP Siswo.
(edo/fdn)











































