Tak sampai 1 x 24 jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menaikkan status anggota DPR RI Fraksi PDIP Adriansyah sebagai tersangka. Selain itu, seorang pengusaha bernama Andrew Hidayat juga ditetapkan sebagai tersangka.
Adriansyah dan Andrew sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan KPK pada Kamis (9/4) malam. Saat itu Adriansyah tertangkap basah menerima uang dari seorang kurir bernama Agung Krisdiyanto di sebuah hotel di Sanur, Bali.
Sebelumnya, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menyampaikan bahwa Agung tak terlibat kasus tersebut dan kemudian dilepaskan. Sementara, dua tersangka tersebut akan ditahan usai menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tersangka AH ditahan di Rutan KPK. Sementara tersangka A ditahan di Rutan Guntur," ucap Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi.
Sementara itu hingga pukul 00.24 WIB, Adriansyah belum juga keluar dari ruang pemeriksaan. Adriansyah rencananya akan ditahan malam ini juga oleh KPK.
(dha/fdn)











































