Tak ada kejutan mencolok dari susunan pengurus DPP PDIP yang ditentukan Mega. Sebagian besar merupakan orang lama yang duduk di kepengurusan periode 2010-2015.
Prananda Prabowo, putra Mega ditunjuk sebagai Ketua DPP bidang Ekonomi Kreatif. Sedangkan dua orang lama yakni Maruarar Sirait dan Effendi Simbolon harus terdepak dari kursi kepengurusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Bambang DH yang duduk di ketua Bidang Pemenangan Pemilu, berstatus tersangka kasus gratifikasi. Selanjutnya Ketua bidang Ideologi dan Kaderisasi, Idham Samawi menjadi tersangka kasus hibah anggaran KONI ke Persiba. Ada pula nama Olly Dondokambey yang beberapa kali masuk surat dakwaan terkait korupsi proyek Hambalang.
Menanggapi adanya sorotan terhadap sejumlah orang pengurus, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto punya penjelasan.
"Kita melihat ya misalnya dalam kasus Idham Samawi dalam kajian yang dilakukan oleh dewan pimpinan partai, ada latar belakang politik yang sangat kuat, latar belakang yang berkaitan dengan Pemilukada, latar belakang yang berkaitan dengan rivalitas penentuan DPD. Kami memiliki data-data yang cukup valid di situ," kata Hasto di sela Kongres IV di Sanur, Bali, Jumat (10/4/2015).
Begitu juga dengan kasus Rohmin. "Bagaimana saat itu kita melihat ada latar belakang politik yang kuat dan tentu saja tiap warga negara memiliki kesempatan dan dijamin oleh UU untuk memperbaiki dan apalagi ketika keputusan politik itu dilatarbelakangi oleh kepentingan politik tertentu. Karena itulah PDIP ketika kami dalam pemerintahan, kami tidak akan menggunakan kekuasaan hanya sebagai alat untuk hukum," sambung Hasto.
Mengenai nama Olly yang disebut dalam dakwaan dan persidangan kasus korupsi Hambalang, Hasto menegaskan proses hukum harus berjalan sesuai aturan bukan hanya didasari opini seseorang.
"Kami juga melihat proses hukum yang berkeadilan juga mengikuti tatanan yang proper, tatanan yang melalui pemeriksaan saksi-saksi, bukan tatanan yang dimunculkan dan kemudian ada sebuah klaim terhadap suatu status seseorang. Kita melihat dari pengalaman Pak BG, kemudian pengadilan tidak menemukan fakta-fakta hukum yang memperkuat keputusan KPK. Sehingga kami tegaskan kita adalah negara hukum, tidak bisa menegakan hukum atas ambisi orang per orang tapi yakinlah jika memang ada kader PDIP terbukti (dalam) operasi tangkap tangan, partai tidak segan memberikan pemecatan," tegas Hasto.
Megawati sebelumnya memang sudah menegaskan komitmen partainya terhadap upaya pemberantasan korupsi. Mega menyinggung ulah kader yang tersangkut kasus hukum. "Ya kalau nggak mau begitu, jangan di sini, keluar," kata Mega di Hotel Inna Grand Bali Beach.
Memang Kongres IV PDIP ini diwarnai operasi tangkap tangan KPK, Adriansyah, politisi yang duduk di DPR. Namun di dalam pidatonya, Mega tidak menyebut secara tegas kasus Adriansyah.
"Sebab saya sudah katakan, kamu sebagai kader harus tahu itu adalah salah satu yang tabu. Tahu tabu? Enggak boleh," tegas Mega.
(fdn/dnu)











































