Dari data statistik di laman KPK yang diakses Jumat (10/4/2015), kasus 36 anggota DPR itu mulai muncul pada tahun 2008. Masing-masing 7 kasus di tahun 2008, 10 kasus di tahun 2009, 7 kasus di tahun 2010, 2 kasus di tahun 2011, 6 kasus di tahun 2012, dua kasus di tahun 2013 dan dua kasus di tahun 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum Adri, sedikitnya sudah ada lima orang anggota DPR yang tertangkap tangan KPK. Mereka sudah menjalani persidangan dan dinyatakan bersalah. Sebagian bahkan ada yang sudah bebas dari tahanan. Mereka berasal dari partai yang berbeda-beda.
Berikut daftarnya:
1. Al Amin Nasution (PPP)
Politisi PPP ini adalah anggota DPR pertama yang ditangkap KPK. Kala itu, dia menjabat sebagai anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP). Amin ditangkap di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (9/4/2008) sekitar pukul 01.30 WIB karena diduga melakukan tindak pidana suap.
Al Amin bersama Sekda Kabupaten Bintan digulung KPK, Rabu 9 April dinihari. Mereka tertangkap tangan sedang melakukan praktek suap. Dari kejadian itu, KPK berhasil menyita uang tunai Rp 71 juta.
Dalam perkembangannya, kasus ini heboh karena dibumbui wanita. Bahkan masalah tersebut jadi perhatian hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, meski dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Al Amin akhirnya divonis 8 tahun penjara dalam putusan akhirnya. Dia juga diminta mengembalikan uang negara sebesar Rp 2,3 miliar.
2. Bulyan Royan (PBR)
Bulyan Royan ditangkap KPK saat duduk sebagai anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi DPR RI. Dia dibekuk di Plaza Senayan, Jakarta. Dia tertangkap tangan pada pukul 17.30 WIB, 1/8/2008.
Anggota Dewan dari daerah pemilihan Riau itu menerima suap US$ 60 ribu dan 10 ribu euro. Suap itu terkait dengan pengadaan kapal patroli di Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan. Di tingkat pertama, dia divonis 6 tahun penjara.
3. Abdul Hadi Jamal (PAN)
Abdul Hadi Jamal ditangkap bersama pejabat Departemen Perhubungan, Darmawati Dareho. Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang 90.000 dollar AS dan Rp 54 juta. Penangkapan keduanya diduga terkait proyek dermaga dan bandara di wilayah timur Indonesia
Di pengadilan Tipikor, Abdul Hadi Jamal divonis tiga tahun penjara.
4. Chairun Nisa (Partai Golkar)
Chairun Nisa menjabat sebagai anggota Fraksi Golkar saat ditangkap. Dia adalah perantara suap Akil Mochtar dari Bupati Gunung Mas Hambit Bintih ke Akil Mochtar. Suap diberikan untuk pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas yang tengah bergulir di MK.
Nisa ditangkap saat sedang berada di rumah Akil pengusaha Cornelis Nalau Antun. Dari penangkapan, disita duit Rp 3 miliar.
Sebagai imbalan atas jasa Nisa sebagai perantara, Hambit memberikan duit Rp 75 juta kepada mantan anggota DPR dari fraksi Golkar itu. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis 27 Maret 2014 menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Chairun Nisa. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut 7,5 tahun penjara.
5. Luthfi Hasan (PKS)
Penangkapan politikus PKS Luthfi Hasan berbeda dengan kasus lainnya. Dia dijemput KPK saat berada di gedung DPP PKS. Penangkapan terhadap Luthfi dilakukan sehari setelah rekannya, Ahmad Fathanah, ditangkap di Hotel Le Meridien bersama seorang wanita.
Luthfi dinyatakan bersalah menerima suap dari PT Indoguna Utama lewat Fathanah. Di tingkat pertama, hakim menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 1,3 miliar karena terbukti melakukan penerimaan suap terkait pengaturan kuota impor daging di Kementan pada 2013. Durasi hukuman 16 tahun bui itu merupakan akumulasi dari pasal korupsi dan pencucian uang. Untuk korupsi, dia dihukum 10 tahun dan pencucian uang 6 tahun. Di tingkat kasasi, hukuman pria beristri tiga ini ditambah, hukuman korupsi jadi 10 tahun dan pencucian uang 8 tahun.
6. Adriansyah (PDIP)
Ini adalah kasus tangkap tangan anggota DPR terbaru di tahun 2015. Adriansyah ditangkap KPK saat berada di hotel di Sanur, Bali. Diamankan uang ratusan ribu dolar Singapura diduga untuk suap terkait izin usaha di Kalimantan.
Politisi PDIP itu ditangkap bersama seorang kurir berinisial AK dan pengusaha berinisial AH di Jakarta. Hingga kini, dia masih diperiksa intensif KPK.
Statusnya akan ditentukan malam ini.
(mad/nrl)











































