JK: Sesuai UU, Pemda Harus Segera Anggarkan Dana Pilkada

JK: Sesuai UU, Pemda Harus Segera Anggarkan Dana Pilkada

- detikNews
Jumat, 10 Apr 2015 16:31 WIB
JK: Sesuai UU, Pemda Harus Segera Anggarkan Dana Pilkada
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Lamhot/detikFoto)
Jakarta - Pilkada dilakukan serentak akhir tahun ini. Namun ada beberapa daerah yang masih belum menganggarkan dana untuk pelaksanaan pilkada. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pun meminta agar daerah menuruti perintah UU untuk segera menyiapkan pelaksanaannya, termasuk soal anggaran.

"Jadi ini kan perintah UU, artinya harus ditaati oleh semua daerah. Saya kira nanti waktunya, batas waktunya kapan? April ya? Jadi masih ada waktu ya beberapa minggu untuk mendaftar itu. Tapi itu pasti mereka harus ikut, dan itu UU," kata JK di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2015).

JK mengakui belum mengetahui pasti soal aturan anggaran pilkada itu. Namun menurutnya, sesuai aturan undang-undang, pemerintah daerah harus menyiapkan anggarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang sejak dulu kan pilkada dianggarkan oleh daerah masing-masing. Jadi tidak berubah-ubah sebenarnya. Cuma ini kan ada yang dipercepat (ditarik ke 2015), pelaksanaannya. Tapi ini agar waktu 10 tahun ya cuma ada sekali atau dua kali pemilu," jelas JK.

"Jadi soal kesiapan itu, ya harus siap karena memang pilkada itu harus dianggarkan oleh daerah masing-masing. Sejak dulu begitu," sambung JK menegaskan.

(jor/bar)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads