"Pelaku diduga ada 7 orang siswa senior yang melakukan pemukulan, penganiayaan dengan sapu, palu, tangan kosong dan memaksa meminum air cabe," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Martinus mengatakan, pihak Polsek Cilincing menerima laporan dari orangtua korban pada tanggal 8 April 2015. Sejauh ini polisi telah memeriksa dua orang saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan saksi, lanjutnya, dilakukan untuk mendalami peristiwa penganiayaan terhadap korban itu.
Sementara pihak kepolisian juga akan meminta rekaman CCTV untuk mendapatkan petunjuk dalam peristiwa tersebut.
(mei/aan)










































