Masih 'Berlindung' Praperadilan, Hadi Poernomo Menolak Diperiksa KPK

Masih 'Berlindung' Praperadilan, Hadi Poernomo Menolak Diperiksa KPK

- detikNews
Jumat, 10 Apr 2015 15:46 WIB
Masih Berlindung Praperadilan, Hadi Poernomo Menolak Diperiksa KPK
Jakarta - ‎Tersangka kasus pajak Bank BCA, Hadi Poernomo tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hadi beralasan tengah mempersiapkan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Beliau tidak hadir karena sedang mengajukan praperadilan. Sudah disampaikan alasan ketidakhadiran ke KPK," ucap pengacara Hadi, Maqdir Ismail di KPK, Jl HR Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).

‎Selain itu, Maqdir juga menyampaikan bahwa Hadi masih menjalani perawatan jantung. Sebelumnya Hadi memang pernah meminta izin kepada KPK untuk menunda pemeriksaan dengan alasan kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedang menjalani perawatan sakit jantung juga," kata Maqdir.

Sidang praperadilan Hadi sendiri sebenarnya telah dimulai pada ‎Senin, 30 Maret 2015. Namun hakim tunggal Baktar Jubri Nasution menunda sidang hingga Senin, 13 April 2015 lantaran saat itu KPK tidak hadir dalam sidang.

Seperti diketahui, Hadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Pajak. Saat menjabat posisi itu, Hadi diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pajak Bank BCA.

‎Ketika itu, Hadi memenuhi permohonan Bank BCA untuk menihilkan beban pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp 375 miliar pada tahun 2003. Karena ulah Hadi, negara tak mendapatkan penerimaan. Diduga ada kongkalikong antara Hadi dan pihak Bank BCA.



(dha/fjr)


Berita Terkait