Wawancara Esther Yusuf
UU Anti Diskriminatif Baru Mimpi
Jumat, 11 Feb 2005 10:30 WIB
Jakarta - Perlakuan diskriminasi dan rasial masih kerap diterima warga keturunan Thionghoa di Indonesia. Pemerintah dan DPR juga tidak serius menggarap Rancangan Undang Undang (RUU) anti-diskrimasi.Demikian disampaikan Ketua Solidaritas Nusa Bangsa (SNB) Esther Indahyani Yusuf kepada detikcom dalam perbincangan melalui telepon. Esther menegaskan, prasangka rasial yang mengendap di dalam bangsa ini memiliki sejarah panjang. Kebijakan rasial yang diterapkan Pemerintah Hindia Belanda, dilanjutkan pemerintahan Sukarno dengan mengeluarkan PP No 10/1959. Peraturan Pemerintah itu berupa larangan bagi perdagangan kecil eceran yang bersifat asing di luar ibu kota daerah swatantra tingkat I, II, serta karesidenan.Pada era Orde Baru, prasangka rasial semakin berakar. Rasialisme menjadi demikian kompleks, mengena pada berbagai bidang kehidupan. Rasialisme termanifestasi dalam berbagai tindakan, dari yang diskriminatif hingga tindakan yang paling brutal. Korban berjatuhan, tetapi kerusuhan-kerusuhan SARA (suku, agama, ras, antargolongan)itu tidak pernah diselesaikan. Seolah kasus-kasus itu menjadi kewajaran di dalam masyarakat.SNB adalah sebuah LSM yang selalu menyuarakan gerakan anti diskriminasi. Selain aktif mendampingi korban kasus diskriminasi dan rasial, SNB juga getol menyerukan pembahasan RUU Anti Diskriminasi. Berikut petikan lengkap wawancara dengan Esther yang terlahir dengan nama Siem Ai Ling (putri mungil nan jelita).Bagaimana masalah diskriminasi saat ini?Aku sih tidak melihat perubahan yang nyata. UU anti diskriminasi tetap tidak menjadi prioritas. Yang berubah tidak ada, semuanya masih warisan dari jaman Gus Dur (mantan presiden Abdurahman Wahid).Jadi pemerintah tidak serius menghapus diskrimanasi?Buat saya seharusnya yang dilakukan pemerintah itu membuat aturan hukum yang jelas, harus ada UU-nya. Sebab bila nanti ada pembedaan atau pelanggaran hak-hak akan jelas sanksinya. Jadi siapapun yang melanggar akan dikenakan UU tersebut. Tapi yang ada sekarang sejak 1999 diajukan ke pemerintah dan ke DPR, RUU Anti Diskrimnisasi belum juga ditetapkan.Bagaimana seharusnya sikap masyarakat?Ini harus dilawan, walaupun belum ada UU diskriminasi. Tapi masalah rasial sebenarnya bukan hanya Cina. Pada periode 1998-2002, setiap tahun ada 10 sampai 13 kerusuhan rasial, artinya ada kerusuhan Dayak dengan Madura, atau yang lainnya.Penyelesaian kasus-kasus tersebut?Kasus-kasus kemanusiaan bukan cuma tidak dibuka, tapi usaha untuk melakukan ancaman masih terus berjalan sampai sekarang. Di awal pemerintahan sekarang malah ada tekanan terhadap para saksi kerusuhan Mei 1998. Dari beberapa saksi di daerah yang kami temui dan kami datangi, ada yang mengatakan bila mereka berani bersaksi maka keselamatan mereka tidak bisa dijamin.Di bidang administrasi?Situasi di pemerintahan yang berkaitan dengan administrasi, seperti pembuatan KTP dan SKBRI, lebih baik. Orang lebih responsif. Dalam berbagai pembicaraan banyak dibahas mengenai suasana yang lebih baik ini. Tetapi untuk kasus kerusuhan Mei sudah 7 tahun sama sekali tidak ada kemajuannya.Dari sisi pergaulan sosial juga tidak ada perkembangan?Memang saya melihat ada perubahan positif yang lebih banyak. Hal itu bisa dilihat dari berkembangnya berbagai organsasi, misalnya gerakaan Yayasan Budha Tzuchi dan Matakin (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia). Juga mengenai bagaimana mereka merayakan Imlek. Mereka memusatkan dana perayaan untuk yang terkena bencana. Padahal sebenarnya sah-sah saja untuk merayakan secara besar-besaran.Lalu mengapa masih banyak warga Thionghoa yang menggunakan nama IndonesiaSecara teori pada dasarnya setiap orang seharusnya bangga pada apapun yang dikaruniakan kepada dia, terutama fisik. Untuk hal lain adalah pilihan pribadi yang hakiki. Namun pilihan-pilihan ini menjadi distorsi. Demi keamanan dan keselamatan jiwa dan harta, akhirnya mereka memilih menggunakan nama Indonesia. Juga agar tidak mudah diidentifikasi dari segi administratif secara umum.Soal proses pembauran?Setahu saya, sampai sekarang tidak ada yang signifikan mengenai hal yangberkaitan dengan itu. Memang ada wacana tentang sistem pendidikan yang baru, toleransi dan plurarisme, tapi semuanya baru dalam tahapan wacana. Saya belum melihat realisasi dari pemerintah.Bagaimana dengan kebebasan merayakan Imlek?Memang itu sangat berarti. Dan membawa perubahan mental bagi etnis Thionghoa. Ini merupakan suatu hiburan besar. Namun ini bukan kado seperti dikatakan Presiden SBY. Ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan pemerintah.
(djo/)











































