Eks Ketua MA Setuju KY Ikut Andil Menyeleksi Hakim

Hakim Agung Membonsai KY

Eks Ketua MA Setuju KY Ikut Andil Menyeleksi Hakim

- detikNews
Jumat, 10 Apr 2015 14:12 WIB
Eks Ketua MA Setuju KY Ikut Andil Menyeleksi Hakim
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa menilai Komisi Yudisial (KY) perlu dilibatkan dalam seleksi hakim tingkat pertama. Dengan catatan, hasil seleksi gabungan MA-KY harus menghasilkan hakim-hakim yang lebih baik.

"Saya kira sepanjang tidak menimbulkan keruwetan ya sah-sah saja. Kalau makin ruwet ya sebaiknya jangan," ujar Harifin saat dihubungi wartawan, Jumat (10/4/2015).

Harifin menambahkan, gugatan para hakim agung yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) yang meminta KY tidak usah dilibatkan dalam seleksi hakim tingkat pertama sah-sah saja.

"Kalau alasan Ikahi mengajukan gugatan ya sah-sah saja. Kan itu hak setiap orang," ucapnya.

Namun, Harifin mewanti-wanti bila KY dilibatkan dalam seleksi hakim tingkat pertama harus disiapkan payung hukum yang jelas.

"Itu yang harus diatur supaya nanti jelas tugas dan peran nya masing-masing," ucapnya.

Para hakim agung tidak terima jika KY terlibat dalam seleksi hakim dan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka adalah hakim agung Imam Soebchi, hakim agung Suhadi, hakim agung Prof Dr Abdul Manan, hakim agung Yulis dan hakim agung Burhan Dahlan. Mereka tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi).

Toh, tidak semua hakim agung setuju dengan 'pengkerdilan' KY itu. Hakim agung Prof Dr Gayus Lumbuun memilih berseberangan dan menyatakan gugatan ini tidak tepat.

"Mempersoalkan KY dalam ikut menyeleksi calon hakim bukan domain Ikahi sebagai organisasi hakim melainkan domain MA di samping adanya indikasi menolak unsur pengawasan oleh KY," kata Gayus.

Berdasarkan Cetak Biru (Blue Print) pembaruan peradilan 2010-2035, KY menjadi mitra MA dalam menyeleksi hakim tingkat pertama. Dalam UU No 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dinyatakan bahwa rekrutmen hakim dilaksanakan bersama dengan KY.

"Untuk menindaklanjuti hal ini, MA akan mulai memperbaiki komunikasi dengan KY untuk mempersiapkan Tim Bersama di dalam melaksanakan proses rekrutmen. Berkenaan dengan hal tersebut, MA akan mempersiapkan diri dengan baik. Adapun persiapan dimaksud antara lain membentuk tim rekrutmen yang kredibel, membangun konsep dan sistem rekrutmen, membangun profil hakim ideal yang diinginkan, membangun proses dan membuat sistem monitoring dan evaluasinya," demikian bunyi cetak biru di halaman 57.

(rvk/asp)


Berita Terkait