Ahok: Saya Sudah Suruh Kepala BPKAD Bayar Tunggakan Listrik ke PLN

Ahok: Saya Sudah Suruh Kepala BPKAD Bayar Tunggakan Listrik ke PLN

- detikNews
Jumat, 10 Apr 2015 12:04 WIB
Jakarta - Sebanyak 158 gedung kantor milik Pemprov DKI, seperti kelurahan, kecamatan, dinas, sekolah dan puskesmas menunggak listrik selama tiga bulan. Tak tanggung-tanggung, jumlah tunggakannya pun mencapai kurang lebih Rp 150 miliar. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah DKI Heru Budi Hartono untuk membayar tunggakan itu.

"Soal listrik Balkot nunggak 3 bulan, hari ini saya sudah suruh (dibayarkan listriknya). Hari ini saya sudah suruh Pak Heru untuk urus dari BPKAD supaya cepet," kata Ahok di Balai Kota, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Dengan menunggaknya pembayaran listrik tersebut, Ahok mengaku kesal kenapa PAM, PLN, dengan Bank DKI tidak menerapkan pembayaran melalui autodebet namun harus membayar per tanggal 1.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bilang gini saja, kenapa sih kita ada uang rekening sudah dipisahkan sudah boleh pakai anggaran mendahului kenapa nggak minta sama PLN, PAM sama Bank autodebet saja, kenapa sih tiap tanggal 1 (pembayarannya)," keluhnya.

Menurut mantan Bupati Bangka Belitung Timur ini, setiap keluar tagihan pembayaran listrik PLN bisa langsung meng-autodebet rekening Pemprov di Bank DKI. "Soal kuitansinya segala macem nyusul aja, itu kan bisa diaudit, PLN kan bukan punya swasta tapi punya pemerintah, kenapa nggak langsung autodebet saja?" ujarnya.

"Aneh saja gitu, suka lihat orang susah, bukan duit dia (PLN) juga gitu loh, duit pemerintah yang dibayar juga pemerintah," terang Ahok.



(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads