"Apakah Anda menganggap saya sampai pada hal teknis seperti itu. Lain itu. Ada bidang lain. Tolong ini dipahami ya," kata SDA saat ditanya soal dugaan penyelewenangan dana haji kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).
SDA datang di KPK didampingi oleh tim pengacaranya. Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2011-2012 dan 2012-2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika kuota Indonesia ada 211 ribu jemaah maka yang dikelola pemerintah adalah 194 ribu orang, sedangkan 17 ribu dikelola oleh haji khusus.
"Untuk itu pemerintah Indonesia harus menyiapkan makan utuk 194 ribu orang dan transportasi lokal untuk 194 ribu orang. Tapi realitasnya kita hanya terserap 190-192 ribu orang. Jadi selalu ada gap, nah sisa itu diberikan kepada mereka yang siap di penghujung. Sehingga tak ada satu pun jemaah haji yang merasa dirugikan," katanya.
(nal/nrl)











































