"Makanya sekarang saya tanya kalau nggak boleh alkohol, kamu juga jangan minum obat batuk. Obat batuk itu juga ada alkohol. Emang saya asal bunyi? Mana ada yang mati gara-gara oplosan bir, bir itu nggak bisa dioplos karena terlalu mahal bahan bakunya," ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2015).
Menurutnya, lebih baik penjualan bir dengan cara pembatasan umur untuk pembelinya. Selain itu, Ahok menilai bagi yang susah buang air kecil pun dapat meminum bir untuk pengobatannya. "Kamu kalau susah kencing suruh minum bir kok, kan begitu. Kalau kamu bilang alkohol itu haram jangan minum obat batuk, ada alkoholnya, ada alkohol lho obat batuk," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suami Veronica Tan ini menjelaskan, Pemprov DKI memiliki saham dari perusahaan produksi bir sejak tahun 1970. Namun, Ahok mempertanyakan kenapa saat dirinya menjadi gubernur saham bir baru dipermasalahkan.
"Itu (saham bir) sejak tahun 1970. Itu kira-kira gubernurnya siapa, Tjokro atau siapa ya. Jadi saham itu sejak tahun 1970, saya baru 4 tahun, lalu kenapa Ahok jadi gubernur anda baru ribut. Kalau bilang itu (bir) haram, orang yang tidak bisa buktikan hartanya dari mana dan tidak bayar pajak, juga haram hukumnya," pungkas Ahok.
(aan/nrl)











































