Kabur Saat Ditangkap, Residivis Ranmor Dihadiahi Timah Panas

Kabur Saat Ditangkap, Residivis Ranmor Dihadiahi Timah Panas

- detikNews
Kamis, 09 Apr 2015 20:40 WIB
Jakarta - Unit Reskrim Polsek Medan Satria berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bekasi. Saat penangkapan, polisi menembak salah satu pelaku yang merupakan residivis karena mencoba kabur.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi jual beli motor curian di Perumahan Harapan Indah, Meda Sartia, Kota Bekasi. Setelah mendapatkan informasi, anggota reskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

"Saat kita datangi ternyata benar adanya informasi tersebut dan kita berhasil menangkap tersangka bernama Wandi alias Samin (23). Tersangka saat itu diketahui tengah menunggu penadahnya motor curian di lokasi," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Satria, AKP Sugiantono saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (9/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari penangkapan tersangka Wandi, polisi mendapatkan satu nama lain yang merupakan pelaku pencurian. "Berdasarkan hasil introgerasi, disebutlah nama Dani Susilo (25). Tersangka ini sendiri sudah bolak balik masuk penjara, terakhir dia menjadi DPO Jatanras Polda Metro," terang Sugiantono.

Sugiantono mengatakan, saat hendak ditangkap tersangka Dani mencoba melarikan diri. Akhirnya anggota harus menembak kaki tersangka dan akhirnya tersangka bisa ditangkap.

"Tersangka sempat berusaha melarikan diri, oleh anggota diberi tembakan peringatan tak dihiraukan akhirnya diarahkan ke kaki. Tersangka langsung jatuh tersungkur. Di dalam rumah Dani kita mendapatkan satu Honda Beat hasil curian," ujar Sugiantono.

Kini kedua pelaku mendekam dibalik jeruji polsek Medan Satria. Keduanya dikenakan pasal 363 KUHP dengan masa hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Kami masih memburu teman-teman pelaku lainnya sekitar dua orang atau lebih," tutup Sugiantono.

(edo/spt)


Berita Terkait