Buaya Raksasa 'Dieksekusi' Warga, Ini Usul dan Imbauan BKSDA Aceh

Buaya Raksasa 'Dieksekusi' Warga, Ini Usul dan Imbauan BKSDA Aceh

- detikNews
Kamis, 09 Apr 2015 17:37 WIB
Buaya Raksasa Dieksekusi Warga, Ini Usul dan Imbauan BKSDA Aceh
Foto: Istimewa
Banda Aceh - Seekor buaya dengan berat sekitar 500 kilogram dan panjang mencapai 6 meter ditangkap warga Aceh Singkil, Aceh. Ukuran buaya ini merupakan terbesar yang pernah ditangkap di provinsi berjuluk Serambi Mekkah.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Genman Hasibuan, mengatakan, hingga April 2015 sudah dua buaya ditangkap oleh warga di Aceh Singkil. Penangkapan pertama melibatkan tim BKSDA dan terakhir ditangkap oleh masyarakat dengan menggunakan pancing.

"Itu buaya yang ditangkap kemarin sangat besar. Itu ukuran paling besar yang pernah kita lihat," kata Genman kepada detikcom, Kamis (9/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Genman, pihaknya pernah menangkap buaya beberapa lalu hanya berbobot sekitar 400 kilogram. Reptil yang ditangkap warga pada Rabu (8/4/2015) muara Sungai Singkil merupakan yang terbesar, meski Genman mengaku belum mengetahui apakah yang lebih besar lagi.

"Menurut kita itu buaya paling besar, tapi gak tau apakah warga di sana pernah melihat yang lebih besar lagi atau tidak," jelasnya.

Konflik buaya dengan manusia sering terjadi di tiga kabupaten di Aceh yaitu Aceh Singkil, Aceh Jaya dan Aceh Timur. Untuk mencegah terjadinya konflik, Genman mengharapkan warga agar tidak melakukan aktivitas disekitar lokasi habitat reptil tersebut.

Selain itu, BKSDA meminta pemerintah kabupaten untuk memasang rambu-rambu larangan beraktivitas di sekitar lokasi habitat buaya. Bukan hanya itu, BKSDA Aceh juga menyarankan Pemkab agar mencari investor untuk membuat tempat penangkaran buaya.

"Nanti kita ambil buaya dari alam yang berkonflik kita bawa ke tempat pengangkaran hingga dia mempunyai keturunan," ungkap Genman.

Menurut Genman, konflik antara buaya dan manusia terjadi akibat kebiasaan warga memancing di lokasi sekitar habibat buaya. Genman mengaku BKSDA sangat menyesalkan pembunuhan terhadap dua buaya yang ditangkap oleh warga.

"Pelakunya bisa kena pidana itu karena buaya hewan dilindungi," ujar Genman.



(try/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini