Siapa yang Evaluasi Kepala Staf Kepresidenan?

Siapa yang Evaluasi Kepala Staf Kepresidenan?

- detikNews
Kamis, 09 Apr 2015 15:48 WIB
Siapa yang Evaluasi Kepala Staf Kepresidenan?
Luhut Panjaitan (Gusmun/ detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo membentuk lembaga Kepala Staf Kepresidenan yang bertugas membantu presiden dalam mengendalikan program prioritas di kementerian. Meski demikian, bukan berarti lembaga ini tidak bisa dievaluasi.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Kantor Staf Kementerian yang dikepalai oleh Luhut Binsar Panjaitan juga tak lepas dari evaluasi. Evaluasi ini dlakukan langsung oleh Presiden Jokowi, sama halnya dengan menteri yang lain.

"Presiden (yang evaluasi). Presiden langsung. Semua menteri yang evaluasi presiden," kata Andi di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Jokowi sendiri telah memperluas tugas dan fungsi Kantor Staf Kepresidenan lewat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 26 Tahun 2015. Menurut Presiden perluasan kewenangan itu untuk mengevaluasi kementerian dari program-program yang sudah dicanangkan.

"Namanya kita bekerja kan ada manajemen kontrolnya. Ada manajemen pengawasannya. Siapa? BPKP, nantinya di pengawasan. Kemudian hari perhari, minggu perminggu, bulan perbulan kan ada evaluasi. Dari mana evaluasi itu? Ya dari Kantor Kepresidenan," kata Jokowi di ruang wartawan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3) lalu.

(jor/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads